PAD Kab. Cirebon dari Retribusi Parkir Kendaraan Bermotor Dianggap Terlalu Kecil

Bisnis.com,21 Jul 2020, 15:28 WIB
Penulis: Hakim Baihaqi
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, CIREBON - Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon, R Cakra Suseno, menyebutkan,‎ pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi parkir kendaraan bermotor pada 2019 hanya Rp375 juta.

Cakra menyebutkan‎, nilai tersebut sangat kecil bila dibandingkan dengan potensi PAD dari retribusi parkir kendaraan bermotor mencapai Rp40 miliar.

"Contoh, kalau satu kendaraan menghabiskan uang sebesar Rp100.000 setiap bulannya, dikalikan saja dengan 400 ribu kendaraan lebih, berarti yang didapatkan sebesar Rp40 miliar," kata Cakra di Kabupaten Cirebon, Selasa (21/7/2020).

‎Cakra mengatakan, Komisi II 2 DPRD Kabupaten Cirebon beberapa kali berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan terkait hal tersebut, yakni mengajukan permintaan untuk mencetak karcis parkir bagi kendaraan yang parkir.‎

"‎Jadi, kalau ada pengendara yang tidak menerima karcis parkir, jangan mau membayar parkir, supaya uangnya tidak bocor ke mana-mana," katanya.

Cakra mengatakan, pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini jangan dijadikan sebagai alasan menurunnya PAD dari retribusi parkir kendaraan bermotor.

Menurutnya, yang terdampak dari pandemi Covid-19 ini yakni PAD dari perhotelan, pariwisata, dan restoran, lantaran selama empat bulan, sektor tersebut ditutup untuk mencegah penyebaran wabah.

‎"Retribusi parkir saya lihat berjalan seperti biasa, baik kendaraan yang diparkir di tempat umum atau pun tanah milik pemerintah daerah," katanya.

Ia pun berharap, terserap semuanya biaya retribusi parkir diharapkan PAD dari untuk anggaran pendapatan dan belanja (APBD) dapat meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.

"Sekarang baru 22 persen, ini artinya Kabupaten Cirebon belum mandiri," katanya.‎ (K45)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini