19.000 Karyawan Dirumahkan, Tempat Hiburan Malam Minta Dibuka

Bisnis.com,21 Jul 2020, 14:07 WIB
Penulis: Nyoman Ary Wahyudi
Tempat hiburan malam/Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - Pengelola tempat hiburan malam di DKI Jakarta mendesak Pemprov DKI Jakarta untuk membuka kegiatan tempat hiburan malam yang ditutup ketika pandemi Covid-19 untuk memberi kepastian nasib 19.000 karyawan yang dirumahkan.

Ketua Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) Hana Suryani diterima untuk beraudiensi bersama dengan jajaran pemerintah provinsi DKI Jakarta setelah ikut aksi demontrasi di depan Balai Kota DKI Jakarta.

Hingga pukul 10 pagi tadi, seribu pekerja hiburan yang tergabung dalam Aliansi Karyawan Hiburan Bersatu bejibun memadati ruas jalan di depan Balai Kota DKI Jakarta.

Dalam pengakuannya, Hana diterima oleh kepala kespangbol, perwakilan dari Dinas Parisiwisata DKI Jakarta dan Biro Ekonomi Umum DKI Jakarta.

“Intinya diskusi tadi kami menyampaikan uneg-uneg kami yang memang selama ini saya capek harus ngomong kemana, kenapa empat bulan kami ditutup dan empat bulan juga kami tidak pernah disuguhkan protokol kesehatan yang harus dijalankan,” kata Hana saat ditemui seusai audiensi pada Selasa (21/7/2020).

Selama empat bulan tempat hiburan ditutup, menurut Hana, tidak ada inisiatif dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk berkomunikasi ihwal penerapan protokol kesehatan di dalam industri hiburan.

“Lalu kenapa pada saat PSBB transisi sekarang, sektor yang lain dibuka tetapi di tempat hiburan belum dibuka dan tidak pernah ada pembicaraan atau diskusi yang kami diajak untuk menggodok protokol yang kuat itu seperti apa,” kata dia.

Selama tempat hiburan ditutup, dia membeberkan, tidak ada kepastian terhadap 19.000 karyawan yang dirumahkan, Malahan, dia mengatakan, banyak dari mereka yang terpaksa untuk di-PHK.

“Tolong jangan stigmakan hiburan malam itu negatif karena ini memang tuduhan-tuduhan dari berbagai pihak. Saya paham ditudukan sebagai area yang akan menimbulkan episentrum baru. Tetapi Ada restoran dan cafe yang sudah buka apa itu tidak menimbulkan klaster [baru],” kata dia.

Dengan demikian, dia mendesak, pemerintah provinsi DKI Jakarta untuk tidak bertindak diskriminatif ihwal regulasi pembukaan sektor ekonomi tersebut. “Belum dibuka saja tuduhan sudah banyak,” tuturnya.

Seribu karyawan sekaligus pengusaha tempat hiburan menggelar aksi demonstrasi di depan Balai Kota DKI Jakarta pada Selasa (21/7/2020) pagi.

Massa aksi yang sudah mulai bejibun pada pukul 10.00 WIB pagi itu mendesak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk segera membuka kembali aktivitas hiburan di wilayah DKI Jakarta setelah diberlakukannya perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi fase I hingga 30 Juli mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sutarno
Terkini