Fungsi Komite Penanganan Covid-19 dan PEN Berisiko Tidak Efektif

Bisnis.com,21 Jul 2020, 16:44 WIB
Penulis: Maria Elena
Direktur Riset Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Pieter Abdullah Redjalam (dari kiri) menyampaikan paparan didampingi Direktur Mohammad Faisal, dan Wakil Pemimpin Redaksi Bisnis Indonesia Chamdan Purwoko saat berkunjung ke kantor Bisnis Indonesia, di Jakarta, Rabu (10/1)./JIBI-Felix Jody Kinarwan

Bisnis.com, JAKARTA - Ekonom menilai pembentukan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional berisiko tidak akan berjalan efektif.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah di CORE Midyear Review 2020 yang diadakan secara virtual, Selasa (21/7/2020).

Piter mempertanyakan fungsi dari pembentukan komiter tersebut, yang terdiri dari Komite Kebijakan, Satuan Tugas Penanganan Covid-19, dan Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional.

Menurut Piter, komposisi dari ketiga komite tersebut sama seperti kompisisi di kabinet. Seharusnya, fungsi komite tersebut adalah fungsi koordinasi di kabinet.

"Saya khawatir dengan pembentukan komite ini, kalau dilihat dari komposisinya, sama seperti di kabinet, fungsinya apa? Pelaksanaannya seharusnya ada di kementerian," kata Piter.

Sehingga menurut Piter, fungsi komite tersebut tidak akan berjalan efektif, bahkan bisa berdampak pada penurunan keredibilitas pemerintah.

"Pelaksanaannya harusnya ada di kementerian. Saya sulit membanyangkan komite ini, pertama ada risiko tidak efektif, kalau terjadi, akan menurunkan keredibilitas pemerintah," tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Eksekutif CORE Mohammad Faisal mengatakan ada beberapa hal yang menjadi pekerjaan rumah Komite Penanganan Covid-19 dan PEN.

Pertama, yaitu tantangan diberlakukannya new normal. Dia menuturkan, alasan diberlakukannya new normal adalah untuk menanggulangi wabah Covid-19 sekaligus meningkatkan aktivitas eknomi.

Namun saat ini yang terjadi adalah wabah Coid-19 masih terus meningkat sementara mulai Juni 2020 tekanan pada ekonomi sudah mulai berkurang.

Kedua, adalah implementasi program PEN. Menurut Faisal, implementasi program tersebut masih berjalan sangat lambat, salah satunya kendalanya adalah birokrasi.

"Sinergi antarlembaga masih lamban sehingga realisasi PEN masih sangat rendah," katanya.

Ketiga, yaitu bagaimana pemerintah meningkatkan permintaan. Meski tekanan ekonomi sudah mulai berkurang, namun tahun ini diperkirakan masih akan kontraksi. Permintaan perlu ditingkatkan dari sisi dukungan ke UMKM, juga mempercepat belanja pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hadijah Alaydrus
Terkini