Bisnis.com, JAKARTA – Ketangguhan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir kembali diuji sebagai Ketua Pelaksana Komite Kebijakan Satgas Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
Erick Thohir ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo untuk mengisi jabatan tersebut lewat Perpres No.82/2020. Dia akan membawahi Satgas Penanganan Covid-19 yang dipimpin Doni Monardo dan Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional yang dipimpin Wakil Menteri BUMN I Budi Gunadi Sadikin.
Penunjukan Erick merupakan bagian dari perubahan struktur organisasi penanganan Covid-19. Melalui Perpres tersebut, Gugus Tugas Covid-19 yang sebelumnya dipimpin Doni Monardo dibubarkan dan digantikan Komite Kebijakan atau Satuan Tugas yang dipimpin Erick Thohir per Senin, 20 Juli 2020.