Konten Premium

Palagan Baru Menteri Erick dalam Pandemi Covid-19  

Bisnis.com,22 Jul 2020, 06:36 WIB
Penulis: Ilman A. Sudarwan
Menteri BUMN Erick Thohir (kanan) berbincang dengan Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk Silmy Karim (kiri) saat Public Expose Krakatau Steel 2020./Antara - Indrianto Eko Suwarso.

Bisnis.com, JAKARTA – Ketangguhan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir kembali diuji sebagai Ketua Pelaksana Komite Kebijakan Satgas Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Erick Thohir ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo untuk mengisi jabatan tersebut lewat Perpres No.82/2020. Dia akan membawahi Satgas Penanganan Covid-19 yang dipimpin Doni Monardo dan Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional yang dipimpin Wakil Menteri BUMN I Budi Gunadi Sadikin.

Penunjukan Erick merupakan bagian dari perubahan struktur organisasi penanganan Covid-19. Melalui Perpres tersebut, Gugus Tugas Covid-19 yang sebelumnya dipimpin Doni Monardo dibubarkan dan digantikan Komite Kebijakan atau Satuan Tugas yang dipimpin Erick Thohir per Senin, 20 Juli 2020.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini