MUI Akhirnya Angkat Bicara Soal Viral Klepon Tidak Islami

Bisnis.com,22 Jul 2020, 13:37 WIB
Penulis: Newswire
Klepon/Twitter

Bisnis.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas turut menanggapi cuitan Twitter tentang kue klepon tidak Islami yang sempat viral pada Selasa (21/7).

Meski demikian, Anwar menjelaskan bahwa sebuah produk bisa saja halal meskipun belum ada sertifikatnya. Anwar menyatakan untuk menjawab apakah klepon ini halal dan Islami, mesti memeriksa unsur-unsur di dalamnya dulu. Sepengetahuannya, klepon belum pernah diperiksa kehalalannya oleh LPPOM MUI, namun sudah diketahui umum bahwa bahan-bahan klepon tidak ada yang memilliki unsur haram.

“Rasanya makanan klepon belum pernah diperiksa oleh LPPOM MUI, tapi rasanya semua orang tahu bahwa bahannya tidak ada unsurnya yang terdiri dari bahan-bahan haram,” kata Anwar lewat pesan singkat kepada Tempo, Rabu (22/7/2020).

Klaim klepon tidak Islami bermula dari cuitan akun Twitter @Irenecutemom yang mengunggah foto kue klepon dengan tulisan ’Kue Klepon Tidak Islami’, pada Selasa pagi, 21 Juli 2020. Akun tersebut awalnya mempertanyakan tulisan dalam foto tersebut, yang mengajak publik untuk meninggalkan jajanan tidak Islami dengan cara membeli jajanan Islami seperti kurma lewat toko syariah Abu Ikhwan Aziz. Cuitan tersebut sejauh ini telah dikomentari dan di-retweet sebanyak 13.4 ribu kali, dan disukai sebanyak 19.9 ribu akun.

Cuitan berikut utas ini pun menjadi viral, banyak akun populer seperti komikus Tretan Muslim dan politikus PDIP Budiman Sudjatmiko ikut berkomentar pada utasan ini. Tidak hanya di Twitter, tema serupa juga ditemukan beberapa unggahan Facebook, seperti akun Wardhana yang mengaku tidak menemukan akun toko Abu Ikhwan Aziz baik di situs media sosial maupun belanja daring manapun. Sementara itu tidak jelas argumen klepon tidak Islami karena tidak menjelaskan bagian haram atau halal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Andhika Anggoro Wening
Terkini