336.487 Peserta SKB CPNS Lanjutkan Seleksi September - Oktober

Bisnis.com,22 Jul 2020, 17:45 WIB
Penulis: Rayful Mudassir
Ilustrasi/Antara-R. Rekotomo

Bisnis.com, JAKARTA - Seleksi Kompetensi Bidang calon pegawai negeri sipil tahun anggaran 2019 akan berlanjut. Sebanyak 336.487 peserta seleksi diperkirakan mengikuti tes pada September - Oktober 2020.

Jadwal tersebut dirilis Panitia Seleksi Nasional atau Panselnas. Sementara itu, Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga telah menerbitkan pedoman penyelenggara seleksi dengan metode CAT sesuai protokol kesehatan.

Kepala BKN Bima Haria Wibiasana memastikan penyelenggaraan SKB di tengah pandemi akan terlaksana sesuai protokol kesehatan. Dia mengajak komitmen bersama seluruh Instansi untuk benar-benar menerapkan protokol kesehatan di setiap lokasi seleksi.

“Total peserta SKB CPNS Formasi 2019 berjumlah 336.487 orang. Itu angka yang besar untuk penyelenggaraan seleksi di tengah keterbatasan [akibat] kondisi pandemi,” kata Bima, dikutip dari keterangan resmi, Rabu (22/7/2020).

Bima menuturkan kelancaran seleksi CPNS tahap tiga ini memerlukan kerja sama seluruh instansi. Selain itu, transparansi dan akuntabilitas seleksi mutlak dilakukan dengan mamatuhi ketentuan kesehatan.

Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatir Negara Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menerangkan pelaksanaan SKB akan terbagi dalam tiga jadwal kegiatan. Pertama, pelaksanaan SKB dengan Computer Assisted Test (CAT) yang dijadwalkan pada September hingga Oktober 2020.

Kedua, bagi instansi yang melaksanakan SKB tambahan selain dengan CAT, waktu dan teknis pelaksanaannya diatur oleh masing-masing instansi yang telah memiliki persetujuan dan dilaksanakan dalam kurun waktu yang sama.

"Terakhir, pengolahan dan pengumuman hasil seleksi dijadwalkan dilakukan pada akhir Oktober 2020," kata Tjahjo melalui keterangan resmi KemenPAN-RB, dikutip Minggu (19/7/2020).

Menurut Tjahjo pada awal 2020 seleksi CPNS tahun anggaran 2019 telah sampai pada tahap seleksi kompetensi dasar (SKD).

Adanya pandemi Covid-19 pada Maret 2020 di Indonesia mengakibatkan penundaan penyelenggaraan SKB.

Jadwal pelaksanaan SKB juga dapat disesuaikan kembali termasuk penundaan apabila terdapat perubahan kebijakan pemerintah mengenai status keadaan tertentu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini