Bisnis.com, JAKARTA — Di tengah bergulirnya penindakan hukum terhadap kasus korupsi, PT Asuransi Jiwasraya (Persero) memperoleh opini wajar tanpa pengecualian atau WTP berdasarkan hasil audit laporan peuangan perseroan tahun buku 2019.
Laporan keuangan tersebut telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Kanaka Puradiredja, Suhartono dan memperoleh opini WTP. Perseroan tercatat terakhir mempublikasikan laporan keuangan audited pada 2017.
Direktur Keuangan dan Investasi Jiwasraya Farid A. Nasution menjabarkan bahwa posisi aset perseroan pada akhir 2019 tercatat sebesar Rp18,13 triliun dan kewajibannya berada di angka Rp52,74 triliun. Perseroan pun mencatatkan ekuitas negatif Rp34,61 triliun.
Menurutnya, laporan keuangan tersebut menggambarkan tingginya liabilitas Jiwasraya karena produk-produk masa lalu tidak mencerminkan produk asuransi yang wajar. Hal tersebut karena memberikan garansi bunga tetap yang tinggi.
"Laporan Keuangan yang telah disajikan secara wajar oleh KAP Kanaka Puradiredja, Suhartono ini memudahkan Jiwasraya dan shareholder untuk membuat roadmap penyelamatan dan penyehatan Jiwasraya," ujar Farid pada Rabu (22/7/2020) di Jakarta, melalui keterangan resmi.
Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko menambahkan bahwa manajemen baru Jiwasraya bersama Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Kementrian Keuangan selaku Pemegang Saham sedang menyusun rencana strategis terbaru perbaikan kinerja perusahaan.
Menurutnya, rencana tersebut berorientasi untuk memenuhi kewajiban kepada nasabah. Rencana strategis Jiwasraya itu telah dikomunikasikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Dia menjabarkan bahwa rencana strategis tersebut akan diimplementasikan ke dalam program restrukturisasi polis. Program itu direncanakan untuk dimulai pada Agustus 2020 setelah mendapat konfirmasi pendanaan dari pemegang saham.
"Restrukturisasi merupakan agenda utama penyehatan perusahaan dan akan segera dimulai. Keberhasilan restrukturisasi membutuhkan dukungan semua pihak dan saya mohon kerjasama yang sebelumnya sudah berjalan baik," ujar Hexana.
Sejak 2018, Kementerian BUMN telah melakukan tiga kali perombakan susunan direksi Jiwasraya dan melakukan aksi korporasi guna menyelesaikan ekuitas negatif dan memenuhi kewajiban kepada nasabah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel