Jabar Wacanakan Bagikan HGU Lahan untuk Pontren

Bisnis.com,22 Jul 2020, 11:00 WIB
Penulis: Wisnu Wage Pamungkas
Gubernur Jabar Ridwan Kamil

Bisnis.com, BANDUNG—Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, reforma agraria dengan Hak Guna Usaha (HGU) lahan dapat memangkas indeks ketimpangan Jabar daerah selatan dengan utara.

"Kami bertekad memperbaiki indeks ketimpangan (Jabar Selatan dengan Utara) melalui reforma agraria dengan HGU lahan," katanya, Rabu (22/7/2020).

Menurut Ridwan Kamil koperasi pondok pesantren (ponpes) harus diberi HGU lahan milik Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar untuk meningkatkan perekonomian Jabar Selatan. Nantinya, koperasi ponpes harus mengelola lahan dengan profesional.

"Pilihannya dua, yaitu kepada individu-individu rakyat atau kepada pesantren," ucapnya.

"Jadi, nanti koperasi pesantren saya perintahkan profesional, sehingga mereka bisa berusaha di tanah yang nanti direstribusi di tempat lain," imbuhnya.

Dia mencontohkan bagaimana pesantren Al-Ittifaq di Kabupaten Bandung berhasil menjalankan agrobisnis dengan baik dan memanfaatkan teknologi. Menurut ia, pendapatan Al-Ittifaq dari agrobisnis tidak menurun meski di tengah pandemi.

"Mereka fokus pada pertanian yang modern. Kemudian yang mengelolanya adalah koperasi pesantren. Selama Covid-19, omzet mereka naik sampai tiga kali. Coba hal tersebut terjadi di seluruh Jabar, di mana tanah-tanah yang menganggur itu dimanfaatkan, direstribusi kepada rakyat melalui 4.0," katanya.

Pemanfaatan lahan, harus juga disertai dengan peningkatan kapabilitas Sumber Daya Manusia (SDM). "Ini adalah visi masa depan Jabar, yaitu kembali ke desa. Kombinasi restribusi yang akan kami lakukan diperkuat dengan SDM-nya, supaya lahan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya," ucapnya.

Pihaknya juga kembali menyinggung rencana redistribusi lahan mangkrak yang dimiliki badan usaha untuk dikelola warga. Menurutnya dengan redistribusi lahan mangkrak maka bisa menolong mata pencaharian warga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini