Bos Jouska Jawab Tudingan Soal Manajer Investasi dan Saham LUCK

Bisnis.com,22 Jul 2020, 15:57 WIB
Penulis: M. Nurhadi Pratomo
Chief Executive Officer Jouska Aakar Abyasa Fidzuno./Bisnis-Dedi Gunawan

Bisnis.com,JAKARTA — Founder dan CEO PT Jouska Finansial Indonesia Aakar Abyasa Fidzuno membantah tudingan menjalankan peran sebagai manajer investasi.

Perusahaan perencanaan keuangan Jouska menjadi sorotan setelah bermunculan keluhan terkait pelayanan yang diberikan perseroan. Salah satunya Yakobus Alvin, klien Jouska periode 2018-2019.

Lewat cuitannya di sosial media, Yakobus menceritakan mengikuti paket layanan yang disediakan oleh Jouska. Dia menyerahkan dana senilai Rp65 juta untuk dikelola. Namun, portofolio yang dimilikinya anjlok. Yakobus mengklaim kehilangan Rp35 juta dari dana yang diberikan kepada Jouska.

Salah satu isi portofolio Yakobus adalah saham PT Sentral Mitra Informatika Tbk. (LUCK) dengan kepemilikan 43.500 lembar yang sempat terbang setelah penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO) pada 28 November 2018. Akan tetapi, kemudian laju saham LUCK amblas.

Aakar menjelaskan bahwa Jouska tidak mengelola dana dari nasabah. Setiap akun investasi, dalam hal ini saham dibuka atas nama pribadi klien. Dia mengatakan klien memiliki akses penuh terhadap setiap aktivitas akun. Setiap dana investasi juga dikirimkan ke rekening dana investor (RDI) atas nama pribadi dan bukan ke rekening perusahaan.

“Jouska tidak memiliki akses terhadap akun tersebut,” jelasnya kepada Bisnis, Rabu (22/7/2020).

Terkait rekomendasi saham LUCK, Aakar menjelaskan  pihaknya memberikan edukasi dan saran kepada klien atas setiap keputusan finansial yang akan diambil.

“Ketika seseorang memutuskan berinvestasi di LUCK, pada masa tersebut [2018-2019], kami melihat bahwa kondisi perusahaan ini secara fundamental dapat dikatakan baik di tengah market yang sideways,” paparnya.

Aakar menegaskan bahwa perseroan tidak menjalankan peran sebagai manajer investasi (MI). Ruang lingkup pekerjaan adalah sebagai pemberi nasihat dan atau saran terkait perencanaan keuangan.

“Termasuk edukasi investasi pada produk yang secara hukum telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan seperti surat utang maupun saham,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rivki Maulana
Terkini