Satgas Waspada Investasi Panggil Jouska, Persoalkan Legalitas

Bisnis.com,22 Jul 2020, 17:40 WIB
Penulis: Pandu Gumilar
Ketua Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan Tongam L. Tobing./Bisnis-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA – Bila terbukti melakukan praktik sebagai Manajer Investasi, Jouska akan dikenai sanksi pemblokiran oleh Satgas Waspada Investasi.

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing mengatakan akan memanggil perusahaan penasehat keuangan Jouska pada minggu depan. Pihaknya akan meminta klarifikasi terkait bisnis utama yang dijalankan oleh perseroan.

“Kami akan panggil mereka untuk jelaskan dua hal. Pertama adalah legalitas yang mereka miliki dan bagaimana mereka menjalankan bisnis inti,” katanya kepada Bisnis pada rabu (22/7/2020).

Tongam mengatakan Jouska memproklamirkan sebagai penasehat keuangan. Hal itu yang akan coba SWI telusuri terkait malpraktik menjadi Manajer Investasi. Pasalnya, secara hukum Josuka tidak terdaftar di OJK. Selain itu terdapat indikasi, perusahaan rintisan itu melakukan kegiatan illegal.

Menurutnya, tugas penasehat keuangan hanya sebatas konsultan tidak menghimpun, mengeksekusi dan menempatkan dana klien. Bila terbukti melakukan pelanggaran, SWI siap memberikan sanksi tegas kepada Jouska.

“Kalau memang Jouska ada kegiatan illegal, Kami akan mengumumkan ke masyarakat bahwa ini illegal dan kami minta Kominfo untuk memblokir segala kegitan daring. Seandainya Jouska digugat kami juga akan berikan laporan kesana,” katanya.

Tongam mengharapkan kerjasama dari para klien bila memang merasa dirugikan atau terjadi wanprestasi agar membawa hal ini ke jalur hukum. Pasalnya, SWI tidak memiliki kapasitas untuk melakukan tindak hukum kepada Jouska.

Namun, dia bersedia memberikan laporan terkait hasil penyidikan dan sebagainya. “Ini delik materil jadi harus ada laporan dari korban. Itu juga yang kami harapkan,” katanya.

Selain itu, Tongam menegaskan pihak Jouska dilarang menghubungkan masyarakat ke jasa keuangan lain yang tidak berizin. Jika hal itu terbukti maka akan memberatkan Jouska untuk keluar dari sanksi berat.

Sementara itu menilik dari hasil aduan para klien Jouska di media sosial, terungkap bahwa perusahaan itu menggandeng Amarta Investa sebagai Manajer Investasi. Padahal perusahaan itu tidak terdaftar perizinannya di OJK.

Founder dan CEO PT Jouska Finansial Indonesia Aakar Abyasa Fidzuno menegaskan pihaknya tidak memiliki afiliasi dengan Amarta Investa. “Tidak ada [afiliasi],” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hafiyyan
Terkini