Dipersoalkan Klien, Jouska Dipanggil ke OJK Pekan Depan

Bisnis.com,22 Jul 2020, 17:29 WIB
Penulis: Rahmad Fauzan
Karyawan berada di dekat logo Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta, Jumat (17/1/2020). Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA -- Satuan Tugas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memanggil PT Jouska Finansial Indonesia (Jouska) untuk membahas dan meneliti perihal kegiatan usaha perusahaan setelah dipersoalkan beberapa klien.

Ketua Satgas Waspada Investasi OJK Tongam L. Tobing mengatakan 13 kementerian/lembaga akan melakukan pembahasan terkait dengan kegiatan usaha yang dijalankan Jouska pada pekan depan.

"Kalau terbukti ilegal, kami akan umumkan ke masyarakat, memblokir situs perusahaan, dan mengonfirmasi ke pihak kepolisian," ujar Tongam saat dihubungi Bisnis, Rabu (22/7/2020).

Pihak OJK, sambungnya, juga akan melihat apakah perihal yang terjadi antara Jouska dan klien merupakan urusan hukum, baik perdata yang dapat digugat ke pengadilan, ataupun penipuan yang menjadi ranah pihak kepolisian dalam pengusutannya.

Dia menambahkan, perusahaan yang bergerak di bidang konsultan investasi seharusnya hanya memberikan data kepada klien dan tidak sampai melakukan eksekusi.

"Perusahaan yang melakukan eksekusi pun harus terdaftar di OJK," tegas Tongam.

Adapun, Jouska bukan lembaga jasa keuangan yang masuk dalam pengawasan OJK karena izin usahanya tidak dikeluarkan oleh OJK.

Terkait dengan hal itu, Tongam mengimbau agar masyarakat, khususnya kaum milenial yang ingin berinvestasi, untuk lebih berhati-hati. Calon investor milenial, jelasnya, mesti lebih cerdas dengan terlebih dahulu mengecek aspek legal dan logis apabila ada penawaran investasi.

"Selain itu, setiap investasi ada risiko. Jangan diharap akan dapat untung terus. Jadi, kalau mau investasi harus sudah paham bahwa ada kemungkinan rugi," tutupnya.

Untuk diketahui, perusahaan jasa perencanaan keuangan, Jouska tengah menjadi sorotan warganet setelah beberapa nasabah mengklaim terjadi kerugian investasi hingga kehilangan uang puluhan juta, karena pengelolaan dana yang tidak sesuai dengan kesepakatan sehingga menimbulkan kerugian.

Menurut pantauan Bisnis, dari layanan jejaring sosial, Twitter sebagian besar isi twit tersebut membahas tentang kerugian investasi yang dia dialami beberapa klien Jouska. Ada yang mengaku mengalami minus hingga 70 persen dan ada yang menyatakan minus hingga Rp60 juta.

Adapun, founder dan CEO Jousak Aakar Abyasa Fidzuno dalam keterangan resminya pun telah angkat bicara, salah satunya mengenai kontrak dengan klien seperti Yakobus.

“Berdasarkan kontrak yang telah disepakati kedua belah pihak, setiap klien mempunyai hak untuk mengikuti atau menolak setiap saran yang diberikan,” ungkapnya lewat pernyataan resmi, Selasa (21/7/2020).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Amanda Kusumawardhani
Terkini