BTN Proyeksi Restrukturisasi Kredit Capai Rp68,03 Triliun

Bisnis.com,22 Jul 2020, 09:31 WIB
Penulis: Azizah Nur Alfi
Suasana layanan di kantor PT Bank Tabungan Negara Tbk di Jakarta, Senin (8/1)./JIBI-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. memperkirakan restrukturisasi kredit perseroan bisa mencapai Rp68,03 triliun dari 399.173 debitur hingga 31 Desember 2020.

Khusus untuk periode Juni-Agustus 2020, estimasi restrukturisasi mencapai Rp37,55 triliun dari 210.262 debitur, sedangkan untuk periode September-Desember mencapai Rp30,48 triliun dari 188.911 debitur.

Direktur Finance, Planning, and Treasury BTN, Nixon LP Napitupulu mengatakan perseroan sudah mulai melakukan restrukturisasi kepada 220.000 debitur. Pengajuan restrukturisasi paling banyak berasal dari KPR sekitar 200.000 debitur, sedangkan lainnya berasal dari UMKM maupun komersial.

"Restrukturisasi ini bener bener terjadi dan masif. Dan permintaan terhadap retsrukturisasi ga berhenti," katanya dalam diskusi online, Selasa (21/7/2020).

Meski begitu, permintaan restrukturisasi sudah mulai menurun per Juni 2020, dibandingkan bulan-bulan sebelumnya. Menurutnya, pengajuan restrukturisasi memasuki puncaknya pada April dan Mei 2020.

Dari estimasi restrukturisasi kredit hingga 31 Desember 2020, paling banyak terjadi di segmen konsumer konvensional sebanyak 370.424 debitur dengan plafon Rp47,12 triliun. Urutan berikutnya berasal dari segmen konsumer syariah sebanyak 27.241 debitur dengan plafond Rp3,02 triliun.

Selanjutnya, segmen komersial lebih dari 10 miliar sebanyak 201 debitur dengan plafon Rp11,88 triliun. Segmen komersial kurang dari Rp10 miliar sebanyak 478 debitur dengan plafon Rp900 miliar.

Berikutnya, segmen komersial syariah lebih dari Rp10 miliar sebanyak 12 debitur dengan plafon Rp182 miliar. Segmen komersial syariah kurang dari Rp10 miliar sebanyak 203 debitur dengan plafond Rp258 miliar. Adapun, UKM sebanyak 612 debitur dengan plafon Rp665 miliar dan korporasi 2 debitur dengan plafond Rp4 miliar.

Nixon menyampaikan bank memiliki banyak instrumen untuk melakukan keringanan kredit. Oleh karena itu, bagi UMKM agar mudah mendapatkan keringanan kredit, dia menyarankan debitur lebih proaktif menyampaikan kesulitan yang dialami akibat pandemi Covid-19 ke bank.

"Sampaikan kebutuhannya, kondisi keuangan, juga diyakinkan dengan bukti penjualan dalam 1-2 bulan terakhir, sehingga ada ruang negosiasi di sana," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ropesta Sitorus
Terkini