Turunkan Biaya Dana, Bank Mestika (BBMD) Tambah Volume Dana Murah

Bisnis.com,22 Jul 2020, 18:03 WIB
Penulis: Azizah Nur Alfi
Bank Mestika/bankmestika.co.id

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Mestika Dharma Tbk. berfokus menambah porsi dana murah tabungan dan giro sambil guna memangkas biaya dana serta menggenjot pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK). 

Emiten bersandi BBMD ini memperoyeksikan penghimpunan DPK bisa mencapai Rp9,5 triliun pada akhir tahun 2020, naik 7,09% dari posisi akhir 2019 yang berjumlah Rp8,87 triliun.

Kepala Bagian Sekretaris Perusahaan Bank Mestika Suharto Kurniawan mengatakan hingga akhir Juni, total lDPK perseroan mencapai Rp9,39 triliun, naik Rp299,42 miliar atau 3,29% dibandingkan dengan akhir kuartal I/2020.

Kenaikan volume DPK tersebut didorong jenis deposito yang tumbuh 4,97% menjadi Rp4,97 triliun, disusul tabungan Rp3,56 triliun, dan giro Rp861,79 miliar.

Suharto menyampaikan pertumbuhan volume DPK bukan menjadi target utama perseroan pada tahun ini. Oleh karena itu, perseroan tidak memasang target pertumbuhan volume DPK terlalu besar pada tahun ini.

“Target utama kami adalah adanya perubahan komposisi volume DPK menjadi lebih banyak pada CASA (dana murah alias rekening giro dan tabungan), yang akan memberi efek adanya penurunan terhadap biaya,” katanya, Rabu (22/7/2020).

Sejalan dengan itu, perseroan membukukan pertumbuhan rekening hingga Juni 2020 sekitar 2% dari posisi akhir 2019. Pertumbuhan jumlah rekening disumbang dari dana nasabah yang volume DPK nya di atas Rp500 juta.

“Kami berharap sampai dengan akhir tahun, rekening dapat meningkat 5%,” katanya.

Suharto mengatakan perseroan terus mengejar peningkatan jumlah rekening dan volume DPK. Pihaknya menyiapkan sejumlah strategi seperti penyelenggaraan program Undian Gempita yang memberikan hadiah grand prize bagi dua nasabah masing-masing Rp1 miliar pada periode 1 Juli-31 Desember 2020.

Selain mengejar peningkatan volume DPK, perseroan juga meningkatkan transaksi nasabah melalui e-chanel Bank Mestika yang berimbas pada peningkatan fee base income (FBI) dari transaksi nasabah.

“Program ini sudah ada sejak tahun lalu, sehingga banyak nasabah dan masyarakat yang sudah tahu tentang adanya program undian hadiah tersebut,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ropesta Sitorus
Terkini