Manulife Bayar Klaim terkait Covid-19 hingga Rp20,4 Miliar

Bisnis.com,23 Jul 2020, 15:47 WIB
Penulis: Wibi Pangestu Pratama
Warga melintas didekat logo perusahaan PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia di Jakarta, Senin (11/5/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA — PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia membayarkan klaim yang terkait dengan Covid-19 senilai Rp20,4 miliar. Sebanyak dua juta nasabah perseroan telah terproteksi dari risiko paparan virus corona.

Direktur & Chief Marketing Officer Manulife Indonesia Novita Rumngangun menjelaskan bahwa pandemi virus corona yang mengancam kesehatan membuat masyarakat semakin menyadari pentingnya kepemilikan proteksi berbentuk asuransi.

Dia menjelaskan bahwa pada masa pandemi ini terdapat peningkatan minat terhadap produk asuransi dari Manulife, khususnya asuransi kesehatan yaitu MiUltimate Health Care (MiUHC). Hal tersebut membuat para nasabah memperoleh manfaat klaim terkait Covid-19.

"Hingga Senin (13/7/2020) Manulife Indonesia telah membayarkan klaim sebesar Rp20,4 miliar yang berkaitan dengan Covid-19," ujar Novita kepada Bisnis, Kamis (23/7/2020).

Dia menjabarkan bahwa klaim yang dibayarkan Manulife itu mencakup klaim perawatan rumah sakit dan kematian. Klaim itu dibayarkan kepada nasabah yang terjangkit virus corona, baik nasabah individu maupun korporasi.

Menurut Novita, pihaknya turut memberikan manfaat tambahan kepada nasabah yang terjangkit Covid-19 meskipun biaya perawatan pasien terjangkit virus corona di rumah sakit rujukan ditanggung oleh pemerintah. Saat ini terdapat dua juta nasabah Manulife yang terproteksi dari risiko Covid-19.

"Kami berharap semakin banyak lagi masyarakat Indonesia yang memiliki perlindungan dalam bentuk asuransi. Terkait pandemi, kami memenuhi kebutuhan para nasabah dengan menerapkan layanan tatap muka," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini