5 Berita Populer Finansial, Jouska Jadi Sorotan, Ini Pandangan Asosiasi Perencana Keuangan dan Perihal Jouska, OJK Dituntut Lebih Tegas

Bisnis.com,23 Jul 2020, 16:58 WIB
Penulis: Laras Devi Rachmawati
CEO Jouska Aakar Abyasa Fidzuno di kantor Jouska pada Senin (8/4/2019)./Bisnis-Deandra Syarizka

1. Jouska Jadi Sorotan, Ini Pandangan Asosiasi Perencana Keuangan

Perusahaan jasa perencanaan keuangan, PT Jouska Finansial Indonesia, tengah menjadi sorotan warganet setelah beberapa nasabah mengklaim kehilangan uang puluhan juta. Jouska membantah adan pemaksaan pembelian suatu produk investasi tertentu kepada nasabah.

Namun, apa sesungguhnya fungsi dan tugas perencana keuangan, khususnya perencana keuangan independen?

Baca berita selengkapnya di sini.

2. OJK: Kami Tidak Mengeluarkan Izin untuk Jouska

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin usaha atas perusahaan jasa perencanaan keuangan, PT Jouska Finansial Indonesia (Jouska).

Juru Bicara OJK, Sekar Putih Djarot mengungkapkan bahwa pihaknya sudah mendapatkan laporan terkait kasus yang terjadi dilapangan dan mereka telah berkoordinasi dengan satgas waspada investasi untuk tindakan lebih lanjut.

Baca berita selengkapnya di sini.

3. Ingat, Pencairan Jaminan Hari Tua BP Jamsostek Ada Pajaknya. Ini Rinciannya

Pencairan dana Jaminan Hari Tua atau JHT dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan dikenakan pajak penghasilan. Besaran pajak ditentukan berdasarkan nominal saldo akhir.

Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Irvansyah Utoh Banja menjelaskan bahwa para peserta akan mendapatkan potongan pajak penghasilan (PPh) saat melakukan pencairan saldo JHT.

Baca berita selengkapnya di sini.

4. Modus Baru, Ini Skema Suap Berkedok Kredit Pegawai OJK

Seorang pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menjadi tersangka dalam dugaan kasus suap dan ditahan oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Ini bukan pertama kalinya pejabat otoritas pengawas lembaga keuangan tersebut terjerat dengan kasus serupa. Akan tetapi, dalam kasus baru ini, ada modus baru yang dilakukan yakni berupa pemberian fasilitas kredit dari bank.

Baca berita selengkapnya di sini.

5. Perihal Jouska, OJK Dituntut Lebih Tegas

Penertiban dinilai perlu dilakukan terhadap perusahaan rintisan (startup) yang bergerak di bidang konsultan investasi dan penasihat keuangan.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dituntut untuk lebih tegas dalam menegakkan aturan terhadap startup di sektor itu.

Baca berita selengkapnya di sini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ropesta Sitorus
Terkini