Ikut Saran WHO, Anies: PSBB Transisi Belum Bisa Dilonggarkan

Bisnis.com,23 Jul 2020, 19:35 WIB
Penulis: Nyoman Ary Wahyudi
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama jajaran Forkopimda meluncurkan aplikasi Jakarta Utara Sehad di Kantor Polres Jakarta Utara pada Kamis (23/7/2020)./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA — Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dilakukan ketika positivity rate suatu daerah masih di atas lima persen akan menimbulkan risiko.

Anies mengutip pernyataan tersebut ketentuan relaksasi PSBB yang diamanatkan oleh Badan Kesehatan Dunia atau WHO seusai meluncurkan aplikasi Jakarta Utara SEHAD (Semangat Hadapi COVID-19) di kantor Polres Jakarta Utara pada Kamis (23/7/2020).

Padahal,  positivity rate milik Provinsi DKI Jakarta dalam sepekan terakhir kenyataannya masih di atas lima persen.

“Di Jakarta ini, alhamdulillah kemampuan testing kita hampir empat kali lipat dari standar minimal WHO. Lalu hasilnya seminggu ini positivity rate Jakarta adalah 5,3 persen. Artinya, kita di ambang batas nih. Masih di sekitar lima persen,” kata dia setelah mengutip ketentuan pelonggaran PSBB dari WHO itu.

Menanggapi naiknya tren kasus harian, dia meminta masyarakat untuk tidak konsen pada angka penambahan kasus baru saja. Melainkan, menurut dia, mesti juga memerhatikan kemampuan testing dan pelacakan kontak yang berhasil dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Angka positivity rate-nya masih lima persen. Justru kita itu jangan sampai supaya terkesan aman, tidak testing, wah bahaya itu. Kalau kita [DKI] justru melakukan testing terus tapi lihat persentasenya. Apakah persentasenya naik atau tidak. Dan yang dites itu orang-orang yang memang dicurigai Covid-19,” kata dia.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk memperpanjang kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi fase pertama hingga 30 Juli 2020 mendatang.

Dia menyatakan dengan kondisi penularan virus Corona (Covid-19) yang masih cukup tinggi di DKI Jakarta, akan sangat berbahaya jika dilakukan pelonggaran PSBB transisi dan masuk ke fase kedua.

“Oleh sebab itu, kami memutuskan untuk kembali memperpanjang fase satu sampai dua pekan ke depan sebelum bisa beralih ke fase kedua,” kata dia dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Kamis (16/7/2020).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hadijah Alaydrus
Terkini