Bisnis.com, JAKARTA - Manajemen PT Bank Bukopin Tbk. kembali memastikan proses penambahan modal lewat Penawaran Umum Terbatas (PUT) V masih terus berjalan sesuai dengan publikasi yang telah dilakukan sebelumnya.
Direktur Utama Bank Bukopin, Rivan A. Purwantono mengatakan PUT V dengan skema memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau Rights Issue telah berjalan sesuai dengan jadwal yang telah dipublikasikan Bank Bukopin pada 2 Juli 2020. Sebelumnya, pada 30 Juni 2020 dokumen PUT V telah mendapatkan Pernyataan Efektif dari OJK.
”Hari ini sudah memasuki hari ketujuh untuk pemegang saham yang ingin mengeksekusi rights-nya, jadi masih ada waktu empat hari kerja sampai dengan Senin tanggal 27 Juli nanti,” ujar Rivan dalam siaran pers Bank Bukopin, Rabu (22/7/2020) malam.
Menyikapi pemberitaan terakhir yang mengutip pernyataan Bosowa Corporindo yang akan menggugat OJK, Rivan menyebutkan perseroan selalu intensif berkomunikasi dengan pemegang saham.
"Termasuk Bosowa Corporindo dengan Direktur Utama Bapak Sadikin Aksa, sementara itu terdapat juga perwakilan Bosowa Corporindo di Dewan Komisaris, yakni Bapak Subhan Aksa. Selama ini pihak Bosowa Corporindo sangat kooperatif atas semua keputusan manajemen, termasuk terkait rencana penambahan modal oleh KB Kookmin Bank yang dilakukan sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku,” tambah Rivan.
Komunikasi yang dilakukan Perseroan dilakukan untuk memastikan penerapan Good Corporate Governance dan menjaga hubungan baik dengan seluruh perwakilan pemegang saham, baik Bosowa Corporindo, KB Kookmin Bank, Negara RI, Kopelindo, dan pemegang saham publik yang diwakili oleh empat orang Komisaris Independen, termasuk Komisaris Utama Bank Bukopin Mustafa Abubakar.
Sesuai prospektus PUT V yang telah didistribusikan ke para pemegang saham sejak 13 Juli 2020, kedua Pemegang Saham Utama Bank Bukopin, yaitu Bosowa Corporindo dan KB Kookmin Bank, menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan HMETD pada PUT V.
KB Kookmin Bank, sesuai dengan rencananya akan menjadi pemegang saham mayoritas ke depannya, juga menjadi Pembeli Siaga untuk menyerap seluruh HMETD yang tidak dieksekusi pemegang saham lainnya di PUT V ini.
Pasca PUT V, KB Kookmin Bank direncanakan melanjutkan penambahan modal melalui PMTHMETD untuk menjadi majority shareholder, dengan terlebih dahulu meminta persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) yang rencananya akan diselenggarakan pada 25 Agustus 2020.
“Dukungan berbagai pihak mulai dari pemegang saham, regulator, hingga manajemen, karena akan memastikan kelancaran proses Aksi Korporasi. Ke depannya penguatan fundamendal dan pengembangan nasabah, karyawan sangat penting bagi bisnis pun akan lebih optimis,” tutup Rivan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel