Sri Mulyani Ingatkan Perbankan Syariah soal Peningkatan Risiko Bisnis

Bisnis.com,23 Jul 2020, 20:33 WIB
Penulis: Maria Elena
Sri Mulyani/Instagram@smindrawati

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan perbankan syariah Tanah Air juga ikut terdampak pandemi Covid-19 yang menyebabkan meningkatnya berbagai risiko bisnis.

Penerapan PSBB kata Sri Mulyani telah menyebabkan penurunan kinerja berbagai sektor, seperti manufaktur, perdagangan, dan bahkan proyek-proyek pembangunan juga mengalami penurunan atau pembatalan.

Oleh karena itu, menurutnya, peningkatan risiko selama masa pandemi ini harus diwaspadai oleh perbankan syariah, mulai dari risiko pengetatan likuiditas, penurunan kualitas aset, hingga penurunan profitabilitas.

"Risiko tersebut yang dihadapi institusi perbankan, termasuk perbankan syariah harus diwaspadai," katanya dalam webinar, Kamis (23/7/2020).

Kenaikan risiko terhadap pembiayaan bermasalah (nonperforming financing/NPF) pun dinilai akan menjadi salah satu indikator yang menentukan kemampuan untuk bisa bertahan dan bangkit kembali setelah pandemi Covid-19.

Tidak hanya itu, Sri Mulyani mengatakan perbankan syariah juga harus mengalami pertumbuhan penyaluran pembiayaan yang melambat dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, bahkan pertumbuhan tahun ini pun diprediksi berpotensi negatif.

Padahal pada 2019 lalu, perbankan syariah mampu mencatat pertumbuhan penyaluran pembiayaan di kisaran dua digit, dengan market share di atas 5 persen.

Sri Mulyani menyebut, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan, mayoritas pembiayaan disalukran ke sektor konsumtif, di antaranya pembiayaan untuk perumahan sebesar Rp83,7 triliun, perlatanan rumah tangga lainnya, termasuk multiguna sebesar Rp55,8 triliun.

Di samping itu, pembiayaan syariah ke sektor produktif juga tercatat cukup besar, misalnya ke sektor perdagangan besar dan eceran sebesar Rp37,3 triliun, konstruksi Rp32,5 triliun, dan industri pengolahan Rp27,8 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hadijah Alaydrus
Terkini