Merger Bank Banten-BJB Bisa Jalan Terus. Ada Syarat dari Ridwan Kamil

Bisnis.com,23 Jul 2020, 20:56 WIB
Penulis: Wisnu Wage & Ni Putu Eka Wiratmini
PT Bank Pembangunan Daerah Banten (BEKS)./Dok. Bank Banten

Bisnis.com, BANDUNG — Pemegang saham mayoritas Bank BJB akan tetap berpegangan pada hasil uji tuntas Bank Banten meskipun pihak Pemerintah Provinsi Banten berencana menyuntikkan modal pada bank tersebut.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan proses untuk menolong Bank Banten masih tetap berjalan, di mana uji tuntas saat ini terus dimatangkan oleh jajaran BJB bersama konsultan independen yang ditunjuk.

“[Menolong] Bank itu tidak sederhana, ada kajian [uji tuntas],” katanya pada Bisnis, Kamis (23/7/2020).

Menurutnya hasil uji tuntas akan menentukan postur dan kondisi Bank Banten sesungguhnya. Jika Bank Banten disuntik modal hal tersebut bisa menambah performa bank bersangkutan dan berefek positif jika rencana penyelamatan oleh Bank BJB terealisasi.

“[Uji tuntas] Itu akan mengatur berapa harga [beli-nya], mengundang resiko atau tidak? Selama ini proses [uji tuntas] sedang dilakukan,” katanya.

Ridwan Kamil mengatakan pihaknya sudah menunjukan niat baik menolong Bank Banten sebagai sesama bank daerah. Menurutnya proses uji tuntas adalah bagian dari niat baik yang ditunjukan pihaknya selaku pemegang saham mayoritas.

“Namanya due diligent, jadi apakah secara professional bisa atau tidak? Kalau bisa [menolong], pentahapannya seperti apa? Tapi niat baiknya sudah kami tunjukan. Kami ingin menolong sesama bank daerah,” ujarnya.

Terpisah, Komisaris Bank BJB Eddy M Nasution mengatakan pihaknya sudah mendengar rencana penambahan modal Pemprov Banten pada Bank Banten.

Menurutnya informasi tersebut menjadi bagian dari proses uji tuntas dan komunikasi yang digelar pihaknya bersama Bank Banten dijembatani Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Kami mendengar Pemprov Banten mau menyuntik modal, baguslah. Mungkin informasi ini masuk dalam proses pembahasan uji tuntas, sampai sekarang masih belum selesai,” ujarnya pada Bisnis.

Menurutnya uji tuntas harus tetap dilakukan BJB agar bisa menaksir kondisi Bank Banten termasuk harga saham bank tersebut. “Kalau harga sahamnya murah, ya harus dibeli sesuai harga. Prinsipnya kami akan mengacu pada tahapan-tahapan yang ada di hasil uji tuntas nanti,” katanya.

Dia menambahkan hingga saat ini belum ada keputusan mengenai merger Bank Banten dan Bank BJB. Keputusan merger masih menunggu hasil due diligence yang hingga saat ini masih berproses. Hanya saja, Eddy enggan memberikan komentar lebih lanjut mengenai waktu pasti selesainya due diligence.

"Prosedurnya begitu, sekali lagi dasarnya due diligence," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan Bisnis, dalam keterangan resminya Gubernur Banten Wahidin Halim menegaskan sebagai pemegang saham pengendali terakhir, pihaknya tidak bisa langsung melakukan intervensi ke PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk.

Begitu juga terkait pemindahan rekening kas umum daerah (RKUD) akan dilakukan otomatis ketika Bank Banten telah sehat.“Pemindahan RKUD otoritas gubernur yang berdasar undang-undang,” katanya.

Wahidin juga menegaskan bahwa yang menentukan suntikan modal dan restrukturisasi pada Bank Banten adalah OJK. Namun pihaknya tidak menepis kemungkinan adanya restrukturisasi manajemen.

“Di mana-mana, kalau ada penyehatan bakal ada restrukturisasi. Restrukturisasi bisa penambahan, bisa juga penggantian,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini