Konten Premium

Historia Bisnis: Cepat-Cepat Jiwasraya Mengurus Izin DPLK

Bisnis.com,24 Jul 2020, 23:59 WIB
Penulis: Anggara Pernando
Logo Jiwasraya lama/Dok. Annual Report Jiwasraya

Bisnis.com, JAKARTA – Persiapan dana pensiun menjadi salah satu momok bagi sebagain besar  pekerja formal di Indonesia. Atas keraguan akan kemampuan mengelola dana pensiun ini maka banyak pekerja yang mendapatkan saran dari perencana keuangan atau financial planner seperti Jouska membuat rencana pensiun.

Salah satu model yang disarankan oleh para perencana keuangan adalah menempatkan dana hari tua di dana pensiun lembaga keuangan (DPLK). Lembaga yang dikhususkan mengelola dana jangka panjang milik peserta yang dapat ditempatkan di saham, pasar uang, hingga surat utang.

DPLK akan meyampaikan model persentase penempatan investasi setiap jenis produk yang mereka miliki. Mirip dengan pembelian reksa dana. Akan tetapi, dalam DPLK pengelolaan dilakukan hingga peserta individu ataupun karyawan dari perusahaan memasuki usia pensiun. Pengelola akan mendapatkan biaya pengelolaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini