Rumah Potong Hewan Surabaya Jalankan Prosedur Khusus di Hari Raya Kurban

Bisnis.com,24 Jul 2020, 20:42 WIB
Penulis: Peni Widarti
Ilustrasi pemeriksaan sapi./Antara-Harviyan Perdana Putra

Bisnis.com, SURABAYA – Rumah Potong Hewan (RPH) milik Pemerintah Kota Surabaya memastikan bahwa proses pemotongan hewan untuk kegiatan Hari Raya Idul Kurban sudah sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19.

Plt Direktur Utama Rumah Potong Hewan (RPH) Bela Bima mengatakan hingga hari ini seluruh prosedur protokol kesehatan sudah diterapkan, mulai dari penjualan hewan hidup, fasilitas pemotongan, hingga pengantaran hewan kurban kepada pemesan.

“Jadi misalnya calon pembeli yang akan masuk ke area harus melewati screening terlebih dahulu. Terdiri dari pengecekan suhu tubuh, wajib mencuci tangan dan mengenakan masker,” jelasnya, Jumat (24/7/2020).

Selain itu, katanya, penjualan hewan hidup juga dibatasi orang yang masuk maksimal 2 orang untuk pembeli satu ekor hewan, dan harus membuat janji melalui layanan hotline. Termasuk saa Hari Raya Idul Kurban, proses penyembelihan pun dibatasi maksimal hanya 100 ekor.

“Hingga kini pun, pemesan penyembelihan untuk hari H juga sudah penuh, tetapi warga diharapkan menyembelih bergantian pada hari tasyrik atau hari berikutnya,” imbuhnya.

Bela menambahkan untuk menjaga kedisiplinan pembeli, pihaknya melibatkan tim pengamanan untuk menertibkan bila terjadi kerumunan warga di lokasi, mereka di antaranya adalah kepolisian dan Bhabinsa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini