5 Bulan Hadapi Covid-19, Kota Bandung Berada di Zona Kuning

Bisnis.com,24 Jul 2020, 18:38 WIB
Penulis: Dea Andriyawan
Wali Kota Bandung Oded M. Danial (tengah)/Bisnis-Dea Andriyawan

Bisnis.com, BANDUNG - Tren kasus Covid-19 di Kota Bandung setelah dua pekan ini berada di zona kuning atau zona risiko rendah mengikuti zona nasional. Hal tersebut didapat dari hasil evaluasi Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung.

"Dilihat dari skala dan standar nasional, Kota Bandung hari ini berada di zona kuning, atau wilayah dengan zona risiko rendah," ungkap Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung, Oded M Danial, di Balai Kota Bandung, Jumat (24/7/2020).

Zonasi tersebut menurutnya di luar kasus yang terjadi di klaster Secapa AD. Menurutnya hingga kini, jumlah positif aktif ada di angka 32 orang, dengan angka kesembuhan 84,11%, sedangkan angka kematian 9,11%.

Menurutnya, meski kasus Covid-19 di Kota Bandung masih terkendali, namun pihaknya terus melakukan tracing yang hingga saat ini sudah mencapai 31.106 spesimen atau mencapai 1,25% dari jumlah penduduk.

Hasilnya, 1.594 di antaranya reaktif. PCR sudah mencapai 0,61% penduduk atau 15.217 pengetesan, sudah melebihi target nasional.

"Target kami minimal 1% penduduk untuk kami tes dengan PCR," paparnya.

Sementara soal Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) Cidadap, Pemkot Bandung sudah melakukan rapid test kepada 635 orang. Hasilnya, delapan orang reaktif dan sudah ditindaklanjuti PCR. Hasilnya tujuh orang negatif dan satu orang masih dalam konfirmasi karena spesimennya tidak terbaca.

"Sedang dites ulang dan kami sedang menunggu hasilnya," imbuhnya.

Lebih jauh, Oded juga menuturkan, berdasarkan panduan terbaru dari Kementerian Kesehatan, akan ada perubahan dalam pengistilahan. ODP dan PDP sekarang kita sebut menjadi suspek.

"Sedangkan OTG atau Orang Tanpa Gejala menjadi 'kontak erat'. Kasus konfirmasi disebut 'Positif tetap', 'Sembuh' menjadi 'discharge'. Dan Istilah ini akan berlaku minggu depan," katanya. (K34)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini