Diberi Stiker, 15 Hewan Kurban di Jakarta Timur Tidak Layak Jual

Bisnis.com,24 Jul 2020, 09:51 WIB
Penulis: Newswire
Penjual hewan kurban di Jalan Raya I Gusti Ngurah Rai, Jakarta Timur, memeriksa kesehatan sapi menjelang Iduladha 1441 Hijriah/2020 Masehi, Kamis (23/7/2020)./ANTARA/Andi Firdaus

Bisnis.com, JAKARTA — Belasan hewan kurban di Jakarta Timur terdeteksi tidak layak untuk dijual kepada konsumen menjelang perayaan Iduladha 1441 Hijriah/2020 Masehi.

"Dari total 136 lapak pedagang yang diperiksa, masih didapatkan 15 hewan kurban yang tidak layak," kata Wali Kota Jakarta Timur Muhammad Anwar, Jumat (24/7/2020).

Sejak sepekan terakhir tim dari Suku Dinas Kesehatan, Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) serta sejumlah instansi terkait telah melakukan pengecekan kelayakan 10.719 hewan kurban yang diperdagangkan di wilayah setempat.

Hewan yang diperiksa terdiri atas 5.150 ekor sapi, 203 ekor kerbau, 4.186 ekor kambing dan 1.180 ekor domba.

Terhadap hewan ternak yang dianggap tidak layak jual telah diberikan stiker penanda untuk diwaspadai oleh konsumen, sedangkan terhadap pedagang diberi sanksi berupa teguran untuk tidak menjual hewan tersebut.

Menjelang perayaan Iduladha, Anwar telah menginstruksikan seluruh petugas gabungan memeriksa secara intensif kesehatan pedagang dan hewan kurban.

"Perketat pengawasan dan pemeriksaan. Tidak hanya ketersediaan protokol kesehatan, tetapi juga kesehatan dari pedagang juga hewan kurban yang dijual," katanya.

Pemeriksaan terhadap hewan kurban terdiri atas tiga kriteria, yakni sehat, tidak cacat, dan telah cukup umur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Zufrizal
Terkini