Cerita Nasabah Bukopin Sulit Tarik Dana dari Mesin ATM

Bisnis.com,24 Jul 2020, 13:13 WIB
Penulis: Annisa S. Rini & M. Richard
Karyawan melayani nasabah Bank Bukopin di Jakarta, Rabu (8/11)./JIBI-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA -- Di tengah proses penyehatan PT Bank Bukopin Tbk., cerita nasabah yang mengalami kesulitan penarikan masih bermunculan.

Rizky, nasabah Bukopin yang berdomisili di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengatakan pada tanggal 4 Juli 2020, dia mencoba menarik uangnya melalui mesin anjungan tunai mandiri (ATM). Setidaknya dia mencoba mengunjungi 3 ATM Bukopin di wilayah Bantul dan Yogyakarta, tetapi tidak ada yang berhasil.

Menurutnya, kondisi mesin ATM pertama offline saat dia mencoba mangambil uang, sedangkan mesin ATM kedua online, tetapi tidak bisa melakukan penarikan. Sementara, di lokasi ketiga, mesin ATM tidak ada.

"Tanggal 5 Juli, saya mencoba lagi tetap tidak bisa," katanya, Jumat (24/7/2020).

Pada hari berikutnya, Rizky mencoba untuk menggunakan dana yang di Bukopin untuk mengisi ulang atau top-up uang elektroniknya. Namun, seperti usaha sebelumnya, dana tetap tidak bisa ditransfer.

Walaupun dana yang di rekening tersebut tidak besar, tetapi menurut Rizky hal ini membuatnya bertanya-tanya. Pasalnya, sejak dia menjadi nasabah Bukopin pada 2015, baru kali ini dia mendapatkan kesulitan penarikan dana.

"Di bank lain juga seingat saya tidak pernah [kejadian seperti ini]," jelasnya.

Rizky pun sebenarnya mengetahui jika bisa menarik dana melalui teller di kantor cabang. Namun, dia merasa keberatan karena penarikan uang tidak besar, tetapi harus antri lama.

Nasabah Bank Bukopin lainnya, Anna Nainggolan juga mengatakan masih kesulitan menarik dananya. Dia merasa kecewa lantaran dana tersebut merupakan dana pribadi yang harusnya tidak dipersulit proses penarikannya.

"Ini kan uang pribadi, kenapa sulit diambil. Belum lama ini saya coba melakukan penarikan di ATM Bank Mandiri dan tetap tidak bisa," katanya kepada Bisnis, Minggu (19/7/2020).

Dia menyebutkan uang yang masih tersisa di Bank Bukopin saat ini sekitar Rp15 juta. Uang tersebut rencananya digunakan untuk mencukupi kebutuhan bulanan dan beberapa pengeluaran mendesak.

Anna menyebutkan dirinya mendapat kabar bahwa investor Korea Selatan akan membantu masalah keuangan Bank Bukopin dan bahkan telah menempatkan dananya.

"Namun, hal tersebut tetap tidak akan membantu saya. Selama saya belum bisa menarik uang dari Bank Bukopin, artinya masih ada masalah di Bank Bukopin," imbuhnya.

Menanggapi masalah tersebut, Bukopin mengklaim masih terus berkomunikasi dengan nasabah mengenai kondisi keuangan untuk menekan laju penarikan dana dan isu miring.

Sekretaris Perusahaan Bank Bukopin Meliawati mengaku masih ada nasabah yang belum puas dan kesulitan dalam menarik dananya.

Perseroan pun tidak mengabaikan keluhan tersebut, tetapi terus mencari pemecahan masalah keuangan nasabah sambil mengkomunikasikan kondisi Bank Bukopin.

"Nasabah tetap menjadi prioritas kami. Kami tetap usahakan untuk bisa melayani semuanya dengan baik. Tapi kan namanya bank kan perlu kelola cashflow-nya," katanya.

Meliawati mengatakan sebagai besar nasabah sudah mulai percaya lagi kepada perseroan. Penarikan uang saat ini lebih cenderung untuk memenuhi kebutuhan keuangan, bukan pemindahan. "Nasabah sebetulnya mau tarik untuk kebutuhannya saja," katanya.

Sementara itu, saat ini Bank Bukopin sedang memproses penambahan modal melalui Penawaran Umum Terbatas (PUT) V dengan skema memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD). Aksi ini telah mendapatkan pernyataan efektif dari OJK pada 30 Juni 2020.

Para pemegang saham diberikan waktu mengeksekusi haknya hingga Senin (27/7/2020). Sesuai prospektus PUT V yang telah didistribusikan ke para pemegang saham sejak 13 Juli 2020, kedua pemegang saham utama Bukopin, yaitu Bosowa Corporindo dan KB Kookmin Bank, menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan HMETD pada PUT V.

KB Kookmin Bank, sesuai dengan rencananya akan menjadi pemegang saham mayoritas ke depannya, juga menjadi Pembeli Siaga untuk menyerap seluruh HMETD yang tidak dieksekusi pemegang saham lainnya di PUT V ini.

Pasca PUT V, KB Kookmin Bank direncanakan melanjutkan penambahan modal melalui PMTHMETD atau private placement untuk menjadi majority shareholder, dengan terlebih dahulu meminta persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) yang rencananya akan diselenggarakan pada 25 Agustus 2020.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini