28 PMKS di Batam Terjaring Razia Patroli Rutin Satpol PP

Bisnis.com,26 Jul 2020, 12:58 WIB
Penulis: Alif Nazzala R.
Badut terjaring razia pengemis di Batam./Ist

Bisnis.com, BATAM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batam bersama Dinas Sosial (Dinsos) Kota Batam menjaring 28 orang penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS).

Kepala Satpol PP Kota Batam Salim mengatakan patroli bertujuan agar Kota Batam bebas dari pengamen dan pengemis di persimpangan jalan. Sehingga diharapkan bisa menciptakan dan memberikan kenyamanan bagi seluruh pengguna jalan.

"Sebanyak 28 PMKS yang terjaring razia langsung kita bawa ke Nilam Suri Batubesar untuk dibina Dinsos," kata Salim, Minggu (26/7/2020).

Kegiatan patroli rutin tersebut dimulai Sabtu (25/7/2030) malam, sekitar pukul 19.30. Tim yang diturunkan di antaranya Tim Kecamatan Batam Kota dan Tim Kecamatan Lubuk Baja. Masing-masing tim keliling di sejumlah titik persimpangan jalan, di antaranya Simpang Ikan Daun Batam Center dan mengamankan satu orang. Kemudian Simpang BNI Gelael, satu orang dewasa dijaring dan di Simpang fly over satu orang badut juga diamankan karena didapati sedang mengamen.

"Selanjutnya di Simpang Tiga Baloi, tim mengamankan tiga orang pengamen. Satu orang pria dewasa, satu wanita dan satu anak-anak disimpang Baloi Center ada 6 orang yang terjaring razia," katanya.

Setelah itu tim patroli juga mengamankan dua anak-anak badut dan tiga wanita dewasa. Selanjutnya di Simpang Apartemen Harmoni juga diamankan dua orang yang sedang mengamen dan di Simpang Martabak Har ada lima orang yang juga sedang mengamen.

"Jadi yang terjaring razia ini langsung kita bawa untuk dilakukan pembinaan," jelasnya.(K41)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini