BTN Beri Keringanan Kredit kepada 230.000 Debitur, Nilainya Rp36,4 Triliun

Bisnis.com,26 Jul 2020, 13:14 WIB
Penulis: Azizah Nur Alfi
Pengunjung mencari informasi mengenai Kredit Pemilikan Rumah (KPR) di Indonesia Properti Expo (Ipex) 2020 di Jakarta, Minggu (16/2/2020). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. telah merestrukturisasi kredit terhadap 230.000 debitur dengan total baki debet sekitar Rp36,4 triliun hingga Juni 2020.

Direktur Finance, Planning, and Treasury Bank BTN Nixon LP Napitupulu menyampaikan realisasi tersebut jauh di bawah proyeksi perseroan pada awal pandemi pertama diumumkan.

Dia mengatakan restrukturisasi mengalami puncaknya pada Mei 2020 yaitu lebih dari Rp15 triliun pada bulan tersebut. Sementara realisasi pada Juni 2020 diperkirakan sudah jauh menurun dibandingkan dengan bulan sebelumnya.

Menurutnya, permintaan restrukturisasi yang mulai menurun pada Juni 2020 seiring dengan sebagian masyarakat yang sudah mulai bekerja dan industri yang mulai beroperasi.

"Asumsi Juli lebih baik dari Juni," katanya dalam video konferensi, Jumat (24/7/2020).

Restrukturisasi paling banyak berasal dari KPR, sedangkan pada kredit komersial atau produktif sekitar Rp5 triliun. Pada KPR, restrukturisasi paling banyak dilakukan pada segmen KPR di bawah Rp500 juta yang umumnya masuk golongan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Jenis restrukturisasi yang paling banyak diberikan yaitu pemberian penundaan pembayaran bunga, pokok, maupun bunga dan pokok. Tenor restrukturisasi mulai dari 6 bulan, 9 bulan, dan 12 bulan.

Seiring dengan aktivitas yang mulai berjalan, Nixon memperkirakan permintaan restrukturisasi mengalami tren penurunan hingga akhir Agustus maupun September.

"Namun, tidak ada yang tahu. Mudah-mudahan tidak ada second wave dan tidak ada ketentuan yang mengikat di rumah lagi," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini