Begini Protokol Kesehatan Bagi Orang yang Mau Masuk ke Indonesia Lewat Jalur Udara

Bisnis.com,27 Jul 2020, 12:02 WIB
Penulis: Aprianus Doni Tolok
Protokol Kesehatan Terkini Untuk Keluar-Masuk Indonesia

Bisnis.com, JAKARTA - Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Soekarno Hatta memastikan semua penumpang pesawat yang tiba di Indonesia wajib mengikuti semua protokol kesehatan yang berlaku.

Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Soekarno Hatta, Anas Ma'ruf mengatakan bahwa para calon penumpang pesawat, baik WNI dan WNA wajib menyertakan surat keterangan hasil tes PCR negatif, sebelum berangkat ke Indonesia

"Setibanya di bandara Soekarno akan melakukan pemeriksaan kesehatan tetapi kita pastikan dulu healt alert card masih berlaku," ujarnya dalam konferensi pers, Senin (27/7/2020).

Pemeriksaan kesehatan lanjutan yang akan dilalui oleh para penumpang tersebut adalah pemeriksaan suhu, saturasi oksigen, dan wawancara.

Pemeriksaan tambahan ini dilakukan dengan tujuan memastikan kondisi terkini para penumpang yang tiba di Indonesia. Pasalnya, ada kemungkinan mereka dalam kondisi tidak fit kendati telah mengantongi surat keterangan negatif hasil tes PCR.

Namun, Anas mengimbau kepada para penumpang yang dinyatakan sehat dalam pemeriksaan lanjutan tersebut agar tetap melakukan karantina mandiri selama 14 hari.

Bagi penumpang yang didapati sakit dalam pemeriksaan lanjutan, apalagi mengarah pada gejala infeksi Virus Corona, maka akan diarahkan ke rumah sakit rujukan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lengkap

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini