Firli: 6 Bulan Terakhir KPK Sidik 160 Perkara

Bisnis.com,27 Jul 2020, 12:53 WIB
Penulis: Setyo Aji Harjanto
Ketua KPK Firli Bahuri/ANTARA-Muhammad Adimaja

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri memaparkan kinerja lembaga antirasuah selama 6 bulan terakhir, yakni dari Januari hingga Juli 2020.

Selama periode tersebut, ujar Firli, KPK telah melakukan penyidikan sebanyak 160 perkara. Dari 160 perkara itu, lanjut Firli, sebanyak 85 orang ditetapkan sebagai tersangka.

"Dari 160 perkara yang dilakukan penyidikan oleh KPK, sampai hari ini KPK telah menemukan dan menetapkan 85 tersangka," ujar Firli, Senin (27/7/2020).

Dari 85 tersangka itu, lanjut Firli, 61 di antaranya sudah ditahan oleh lembaga antirasuah.

Kemudian, lanjut Firli, dari 160 perkara yang ditangani KPK, sebanyak 3.512 saksi sudah diperiksa.

Sementara itu, terkait penggeledahan, penyitaan dan penyadapan, sebagaimana amanat UU 19/2019 di Pasal 37 disebutkan bahwa penyadapan, penggeledahan dan penyitaan harus seizin Dewan Pengawas.

Setidaknya selama 6 bulan terakhir KPK melakukan 25 kali penggeledahan dengan 201 kali penyitaan.

"Sampai saat ini kerja sama, koordinasi, kemitraan antara Dewan Pengawas dengan KPK tidak ada hambatan," kata Firli.

Sepanjang berada di bawah komando Firli Bahuri, KPK beberapa kali melakukan penindakan.

Beberapa nama terjaring dalam kegiatan penindakan KPK, di antaranya eks-Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan eks-caleg PDI Perjuangan (PDIP) Harun Masiku. Keduanya tersangkut kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024.

Namun, berdasarkan hasil survei Indikator, KPK mengalami penurunan kepercayaan publik. Tingkat kepercayaan publik kepada KPK menurun dari 81,3 persen menjadi 74,3 persen.

Posisi KPK pun berada di bawah sejumlah lembaga lain seperti TNI dan Polri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini