Hong Kong Kembali Perketat Aturan Pembatasan Sosial, Wajib Masker di Area Umum

Bisnis.com,27 Jul 2020, 13:42 WIB
Penulis: Herdanang Ahmad Fauzan
Pejalan kaki di Hong Kong/Bloomberg

Bisnis.com, JAKARTA - Melonjaknya infeksi harian Covid-19 di Hong Kong selama 5 hari terakhir memaksa pemerintah kota mengubah kebijakan terkait pembatasan pergerakan.

Seperti diwartakan Bloomberg pada Senin (27/7), Hong Kong bakal menerapkan aturan pembatasan sosial yang lebih ketat mulai Rabu (29/7). Aturan baru ini antara lain pelarangan restoran menyediakan tempat duduk bagi pembeli. Setiap pembeli hanya boleh membeli makanan untuk dibawa pulang. 

Warga nantinya juga akan kembali diwajibkan pakai masker setiap berada di luar ruang, mirip ketika negara tersebut menerapkan lockdown ketat beberapa bulan lalu.

Sebelumnya, selama hampir sebulan terakhir pemerintah sempat membolehkan warga makan di restoran dengan batas maksimal sampai pukul 18.00.

Pemerintah mengetatkan kembali regulasi lantaran khawatir fasilitas kesehatan tak bisa menampung lonjakan kasus. Sejauh ini, rumah sakit di Hong Kong telah terisi kapasitasnya sebanyak 80 persen.

Sebagai catatan, pada Minggu (26/7) kemarin kasus harian Covid-19 di Hong Kong meningkat 103 orang. Itu adalah kali kelima beruntun total kasus harian melampaui angka 100.

Mengacu data Johns Hopkins University per Senin (27/7) pagi, kini jumlah kasus teridentifikasi di negara tersebut mencapai 2.774. Sebanyak 1.495 orang di antaranya telah dinyatakan sembuh, dengan total kematian sebanyak 20 jiwa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Aprianto Cahyo Nugroho
Terkini