Pengelola Gedung Diimbau supaya Tetap Taati Protokol Kesehatan

Bisnis.com,27 Jul 2020, 19:09 WIB
Penulis: Yanita Petriella
Deretan gedung perkantoran dan apartemen terlihat di kawasan Senayan, Jakarta, Kamis (6/4)./Antara-M Agung Rajasa

Bisnis.com, JAKARTA — Para pengembang dan pengelola gedung perkantoran diimbau untuk terus menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

Direktur Eksekutif Jakarta Property Institute Wendy Haryanto menuturkan pihaknya terus mengikuti aturan dari Pemprov DKI. Selain itu, para pengelola maupun penyewa dan pemilik gedung diharapkan berpartisipasi dalam menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

"Mulai dari pembedaan jam masuk kantor, jumlah pekerja, jarak meja kerja, pemakaian masker, dan lainnya," ujarnya kepada Bisnis, Senin (27/7/2020).

Selain itu, juga dilakukan penyemprotan disinfektan lebih dari sekali setiap hari.

Sementara itu, Direktur Pengelolaan Modal dan Investasi PT Intiland Development Tbk. (DILD) Archied Noto Pradono menuturkan bahwa saat ini wilayah perkantoran yang dimiliki perseroan terus dilakukan penguatan protokol kesehatan yang ketat.

"Kami masih ikutin pemprov. Kami perkuat protokol pencegahan penyebarannya," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti menuturkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 ini di perkantoran baik pemerintah maupun swasta memang berjalan baik.

"Memang masih ada celah saat jam istirahat, pegawai berpotensi tertular saat sedang makan siang karena membuka masker dan berhadap-hadapan itu berisiko," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Zufrizal
Terkini