Tahap II PEN, Pemerintah Salurkan Rp15 Triliun ke Pemda dan Rp11,5 Triliun untuk BPD

Bisnis.com,27 Jul 2020, 09:17 WIB
Penulis: Maria Elena
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kanan) berbincang dengan Menko Maritim dan Investasi Luhut Panjaitan (kiri) sebelum mengikuti rapat terbatas (ratas) di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (9/3/2020). Ratas tersebut membahas kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal tahun 2021 dan rencana kerja pemerintah tahun 2021. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah menambah alokasi bantuan ke daerah untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional lewat pemberian pinjaman ke daerah dan penempatan dana ke bank-bank daerah.

Hal itu terungkap dalam acara  penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dilakukan antara Pemprov DKI Jakarta, dan Pemprov Jawa Barat di Jakarta yang disiarkan secara daring, Senin (27/7/2020).

Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Panjaitan menyatakan penempatan dana di pemda dan bank pembangunan daerah (BPD) adalah bentuk dukungan pusat untuk menangani Covid-19. Dua provinsi yang dipilih menjadi pionir untuk pinjaman pemerintah daerah yakni DKI Jakarta dan Jawa Barat.  

“Covid berdampak signifikan pada pendapatan asli daerah (PAD) sehingga mengganggu belanja negara, jadi pusat memberi fasilitas untuk meminjamkan ke daerah. Anggarannya Rp15 triliun. Selain fasilitas pinjaman daerah, emerintah menempatkan dana di BPD Rp11,5 triliun,” katanya.

Luhut menambahkan, anggaran penempatan dana ini adalah lanjutan dari tahap pertama yang telah diberikan yakni sebesar Rp30 triliun di bank BUMN.

Dengan penempatan dana ini, diharapkan penyaluran dana dari BPD bisa mempercepat pemulihan ekonomi di daerah.

“Selain itu, pemerintah juga akan segera meluncurkan penjaminan ke korporasi, biaya penjamin sampai Rp100 triliun,” paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ropesta Sitorus
Terkini