Sri Mulyani Ungkap Alasan Jawa Barat dan DKI Jakarta Dapat Pinjaman

Bisnis.com,27 Jul 2020, 10:37 WIB
Penulis: Aprianus Doni Tolok
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) bersama dengan Direktur Jenderal Pajak (DJP) Suryo Utomo (kiri) menjawab pertanyaan wartawan usai melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan di Kantor DJP, Jakarta, Selasa (10/3/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Keungan Sri Mulyani mengungkapkan sejumlah alasn Pemerintah Pusat memberikan bantuan berupa tiga instrumen kepada dua pemerintah daerah yakni DKI Jakarta dan Jawa Barat.

Tiga bantuan tersebut adalah pinjaman untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), persetujuan prinsip dukungan kelayakan (VGF), dan penempatan uang negara pada Bank Pembangunan Daerah.

"DKI Jakarta dan Jawa Barat adalah dua provinsi yang sudah mengajukan [pinjaman] dan relatif proyek yang diajukan juga sudah siap," katanya dalam konferensi pers, Senin (27/7/2020).

Adapun DKI Jakarta mendapatkan suntikan dana berupa pinjaman senilai Rp12,5 triliun dan Jawa Barat Rp4 triliun.

Lebih lanjut, diharapkan pemulihan ekonomi DKI Jakarta dan Jawa Barat akan berkontribusi besar yakni sekitar 30 persen pada perekonomian nasional.

Pulau Jawa sendiri diketahui menyumbang sekitar 57 persen dari produk domestik bruto nasional (PDB).

Sri Mulyani pun meminta agar provinsi lainnya seperti Jawa Timur dan Jawa Tengah agar segera mengajukan permohonan bantuan serupa kepada Pemerintah Pusat. Namun, beberapa kriteria harus dipenuhi oleh dua provinsi tersebut agar permohonan bantuan disetujui Pemerintah Pusat.

"Kriterianya adalah pertama terdampak covid, kemudian mereka memiliki proyek yang sudah siap untuk disampaikan, atau dilakukan eksekusinya," kata Menkeu.

Dia juga meminta agar kepala daerah melakukan pengawasan terhadap proyek untuk memastikan proyek berjalan sesuai rencana, selain diawasi juga oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini