Penyaluran Dana Pemerintah, Bank Jateng Selektif Pilih Debitur

Bisnis.com,27 Jul 2020, 19:39 WIB
Penulis: Azizah Nur Alfi
Direktur Utama Bank Jateng Supriyatno (kiri) mendampingi Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat di sela-sela acara 'Solusi UMKM Hadapi Pandemi' yang diselenggarakan di kantor pusat Bank Jateng, Kamis (2/7/2020)/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Bank Jateng) akan selektif memilih debitur dalam ekspansi kredit dari penempatan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Direktur Utama Bank Jateng Supriyatno mengatakan mitigasi risiko sangat diperlukan terlebih pada kondisi saat ini. Hal itu sekaligus untuk menghindari free rider.

Oleh karena itu, Bank Jateng tetap selektif dalam memilih debitur dan sektor usaha yang prospektif. Dalam kedudukan BPD sebagai apex bank bagi BPR, Bank Jateng juga akan mendorong BPR yang bagus untuk membantu kebutuhan likuiditasnya.

"Kami akan mendorong BPR-BPR yang bagus untuk membantu kebutuhan likuiditas dalam menopang kegiatan usahanya untuk menggairahkan kembali ekonomi daerah," katanya, Senin (27/7/2020).

Sebagai informasi, pemerintah menempatkan sekitar Rp11,5 triliun di tujuh BPD untuk pemulihan ekonomi nasional.

Ketujuh bank tersebut yaitu Bank Jateng Rp2 triliun, Bank DKI Rp2 triliun, Bank BJB Rp2,5 triliun, Bank Jatim Rp2 triliun, dan Bank Sulutgo Rp1 triliun.

Adapun, dua BPD lainnya masih sedang dievaluasi untuk penempatan dana tersebut, yaitu BPD Bali dan BPD DIY dengan alokasi masing-masing Rp1 triliun.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan dana yang ditempatkan pemerintah ke BPD harus diekspansi hingga dua kali lipat dalam bentuk kredit.

"Kalau [Bank] DKI dapat Rp2 triliun, kami harapkan bisa salurkan kredit Rp4 triliun, atau bahkan seperti Himbara bisa 3 kali lipat," katanya, Senin (27/7/2020).

Selain itu, Sri Mulyani mengatakan BPD juga diharuskan menyalurkan kredit dengan suku bunga yang murah dan di bawah tingkat suku bunga yang selama ini diberikan oleh BPK kepada debitur.

Dia mencontohkan, Bank BUMN menerapkan suku bunga 8,5 persen, sedangkan suku bunga yang diberikan pemerintah untuk penempatan dana tersebut di bawah 4 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini