Tekan Beban Pokok, Panca Budi Idaman (PBID) Cetak Pertumbuhan Laba 30 Persen.

Bisnis.com,28 Jul 2020, 14:10 WIB
Penulis: Ria Theresia Situmorang
Kantong plastik merk Tomat, salah satu produk PT Panca Budi Idaman Tbk. (PBID). Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – Emiten plastik PT Panca Budi Idaman Tbk. (PBID) berhasil mencatatkan pertumbuhan laba bersih kendati penjualannya terkoreksi pada semester pertama tahun 2020.

Berdasarkan publikasi laporan keuangan perseroan per 30 Juni 2020 di laman keterbukaan informasi BEI, Selasa (28/7/2020), perseroan mencatatkan pertumbuhan laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar 30,71 persen secara tahunan menjadi Rp139,86 miliar.

Pertumbuhan laba berasal efisiensi. Emiten bersandi saham PBID itu mampu menekan beban pokok penjualan hingga 23 persen yoy menjadi Rp1,5 triliun. Adapun, penjualan emiten berkode saham PBID tersebut diketahui anjlok 17,99 persen year on year menjadi Rp1,85 triliun pada paruh pertama tahun ini.

Berdasarkan segmentasi, penjualan plastik kemasan masih menjadi penopang usaha perseroan sebesar 63,65 persen, diikuti biji plastik sebanyak 30,43 persen dari total omzet periode tersebut.

Di sisi lain, penjualan dari semua lini bisnis mengalami penurunan. Terbesar, penjualan biji plastik mengalami penurunan 33,3 persen diikuti koreksi penjualan produk lainnya sebanyak 17,34 persen dan plastik kemasan 7,97 persen.

Dari pos liabilitas perseroan mencatatkan penurunan 15,25 persen dibandingkan periode akhir tahun 2019 menjadi Rp568,39 miliar, diikuti oleh kenaikan pos ekuitas 1,52 persen dibandingkan periode Desember tahun lalu menjadi Rp1,69 triliun. Hal ini membuat aset perseroan menurun 3,29 persen dibandingkan periode akhir tahun lalu menjadi Rp2,26 triliun.

Terakhir, perseroan mencatatkan kenaikan kas dan setara kas sebesar 155,45 persen secara yoy menjadi Rp344,8 miliar akibat dari menurunnya kas yang digunakan untuk aktivitas investasi dan pendanaan serta dampak dari perubahan selisih kurs yang relatif lebih kecil dari periode sebelumnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rivki Maulana
Terkini