Konten Premium

Kepak Garuda Indonesia (GIAA) Tersangkut Portal Utang Jumbo

Bisnis.com,29 Jul 2020, 09:30 WIB
Penulis: Ilman A. Sudarwan
Pilot dan kru pesawat memberi penghormatan terakhir kepada pesawat Garuda Boeing 747-400 di Hanggar 4 GMF Aero Asia, Tangerang, Banten, Senin (9/10). PT Garuda Indonesia secara resmi mempensiunkan pesawat Boeing 747-400 terakirnya setelah beroprasi selama 23 tahun sejak 1994. Pelepasan pesawat ini juga menandai berakhirnya operasional penerbangan haji tahun 2017. JIBI/Bisnis/Felix Jody Kinarwan

Bisnis.com, JAKARTA – Utang jumbo PT Garuda Indonesia (persero) Tbk. (GIAA) terus menjadi sorotan. Posisi keuangan yang dibalut rugi beberapa tahun terakhir, rendahnya kemampuan bayar perusahaan serta banyaknya pesawat yang harus diparkir karena pandemi Covid-19 membuat sejumlah keputusan besar dilakukan pemerintah agar maskapai satu-satunya milik negara itu dapat selamat.

Setelah penjadwalan ulang utang jumbo sukuk global senilai US$500 juta bulan lalu, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. kini kembali berjibaku dengan pelunasan pokok Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset (KIK EBA). 

Emiten berkode saham GIAA itu gagal memenuhi perjanjian dalam membayar pokok KIK EBA Mandiri GIAA01 senilai US$87,98 juta atau senilai Rp1,44 triliun. Surat utang ini mengandalkan sekuritasi pendapatan penjualan tiket penerbangan haji dan umrah pada rute Jeddah dan Madinah. Pendapatan penjulan tiket yang dijaminkan berjangka 5 tahun dengan surat utang bernilai Rp2 triliun pada 22 Juni 2018.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini