Merdeka Copper (MDKA) Dapat Izin Buyback Saham Rp568 miliar

Bisnis.com,29 Jul 2020, 14:19 WIB
Penulis: Finna U. Ulfah
Kondisi hutan Tumpang Pitu Banyuwangi yang menjadi area konsensi tambang emas oleh PT Bumi Suksesindo yang merupakan anak usaha PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA). JIBI/Bisnis-Peni Widarti

Bisnis.com, JAKARTA - Emiten pertambangan logam, PT Merdeka Copper Gold Tbk., mendapatkan restu pemegang saham untuk menggelar pembelian kembali saham atau buyback senilai Rp568 miliar.

Hal tersebut diputuskan dalam rapat pemegang saham luar biasa (RUPSLB) emiten berkode saham MDKA yang digelar pada Rabu (29/7/2020).

Sekretaris Perusahaan Merdeka Copper Gold Adi Adriansyah Sjoekri mengatakan bahwa para pemegang saham telah menyepakati untuk melakukan buyback sebanyak-banyaknya 2 persen saham dari seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh.

Dengan demikian, pelaksanaan buyback tersebut akan dilaksanakan secara bertahap sampai paling lama 18 bulan sejak disetujuinya buyback dalam RUPSLB tersebut.

“Pertimbangan utama dalam melakukan buyback adalah agar perseroan dapat memiliki fleksibilitas dan mekanisme untuk menjaga stabilitas harga saham perseroan jika harga saham tidak mencerminkan nilai atau kinerja perseroan,” ujar Adi seperti dikutip dari keterangan resminya yang diterima Bisnis, Rabu (29/7/2020).

Adapun, MDKA telah mengalokasikan dana maksimal Rp568 miliar untuk buyback tersebut.

Untuk diketahui, pada perdagangan Rabu (29/7/2020) hingga pukul 14.03 WIB harga saham MDKA berada di level Rp1.790 per saham, melemah 1,1 persen. Kendati demikian, sepanjang tahun berjalan saham MDKA telah menguat hingga 67,29 persen.

Hal itu pun membuat MDKA resmi masuk ke dalam jajaran penghuni indeks LQ45 dan Jakarta Islamic Indec (JII) terbaru untuk periode Agustus 2020 hingga Januari 2021.

Presiden Direktur Merdeka Copper Gold Tri Boewono mengatakan bahwa pencapaian itu tidak terlepas dari realisasi kinerja perseroan secara keseluruhan.

“Masuknya MDKA dalam indeks saham LQ45 dan Jakarta Islamic Index (JII) juga merupakan konfirmasi pasar terhadap kinerja kami,” ujar Tri.

Pada 2019, MDKA mampu mencatatkan pendapatan sebesar US$402,03 juta, naik 36 persen daripada perolehan 2018 sebesar US$293,8 juta. Sejalan dengan pendapatan yang tinggi tersebut, perseroan juga mencatatkan kenaikan beban pokok pendapatan dari US$155,12 juta pada 2018, menjadi US$246,59 juta atau naik 58 persen.

Kendati demikian, MDKA masih berhasil mencatatkan laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar US$70,82 juta pada 2019, naik 34,9 persen dari perolehan 2018 sebesar US$52,48 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hafiyyan
Terkini