Penjaminan Korporasi Diluncurkan, Saham Bank Berguguran

Bisnis.com,29 Jul 2020, 10:41 WIB
Penulis: Edi Suwiknyo
Karyawan beraktifitas di dekat layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (23/6/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - Harga saham perbankan berguguran dan menekan laju indeks harga saham gabungan (IHSG). Saham perbankan banyak dilego berbarengan dengan peluncuran program penjaminan korporasi yang melibatkan perbankan.

Sejak awal pembukaan perdagangan hari ini, Rabu (29/7/2020), indeks Jakfin yang berisi saham-saham finansial tertekan dengan koreksi 1,05 persen. Hingga 90 menit perdagangan berjalan, saham-saham perbankan papan atas mengalami koreksi cukup dalam.

Hingga pukul 10.28 WIB, harga saham PT Bank Central Asia Tbk. turun 0,89 persen. Saham BCA merupakan saham dengan kapitalisasi terbesar di Bursa Efek Indonesia. Pelemahan saham BCA memiliki bobot hampir separuh dari indeks Jakfin.

Menyusul BCA adalah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Saham berkode BMRI turun 2,14 persen ke posisi 5.725. Koreksi saham BMRI diikuti dua bank sesama pelat merah, yaitu PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. 

Saham berkode BBNI turun 1,52 persen ke posisi 4.610 sedangkan saham BBRI turun 0,32 persen ke level 3.130. BMRI, BBNI, BBCA menjadi tiga saham teratas yang dilego investor asing dengan nilai transaksi jual gabungan Rp275,8 miliar.

Untuk diketahui, hari ini pemerintah meluncurkan penjaminan pinjaman untuk segmen korporasi non-UMKM dan non-BUMN sebesar Rp100 triliun.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan ini adalah suatu kesempatan bagi pelaku usaha. Dia berharap dengan adanya penjaminan kredit ini ekonomi Indonesia pada kuartal IV dapat ditopang oleh geliat korporasi.

"Ini menjadi daya tahan korporasi untuk bisa melakukan rescheduling dan meningkatkan kredit modal kerja," ujar Airlangga dalam sambutannya, Rabu (29/7/2020).

Penjaminan kredit korporasi ini menggandeng bank-bank di Tanah Air dengan target kredit sebesar Rp100 triliun hingga 2021. Dalam program ini, pemerintah menunjuk LPEI sebagai perpanjangan tangan pemerintah dan PT Penjamin Infrastruktur Indonesia untuk menjamin risiko loss limit dari jaminan yang disediakan pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rivki Maulana
Terkini