Ini 15 Bank yang Dapat Jaminan Kredit dari Pemerintah

Bisnis.com,29 Jul 2020, 08:58 WIB
Penulis: Edi Suwiknyo
14 bank BUMN dan swasta menerima penjaminan kredit korporasi dari pemerintah untuk mendukung aktivitas sektor non-UMKM dan non-BUMN/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah akhirnya resmi meluncurkan penjaminan pinjaman untuk segmen korporasi non-UMKM dan non-BUMN sebesar Rp100 triliun pada hari ini, Rabu (29/7/2020).

Penjaminan kredit korporasi ini mengandeng bank-bank di Tanah Air dengan target kredit sebesar Rp100 triliun hingga 2021. Dalam program ini, pemerintah menunjuk LPEI dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia sebagai perpanjangan tangan.

Sementara itu, jumlah kredit yang dijamin berkisar Rp10 miliar sampai Rp1 triliun.

Adapun, daftar bank-bank tersebut sebagai berikut:

1. PT Bank Central Asia, Tbk;
2. PT Bank Danamon Indonesia, Tbk;
3. PT Bank DBS Indonesia;
4. PT Bank HSBC Indonesia;
5. PT Bank ICBC Indonesia;
6. PT Bank Maybank Indonesia;
7. PT Bank Resona Perdania, Tbk;
8. Standard Chartered Bank;
9. PT Bank UOB Indonesia;
10. PT Bank Mandiri (Persero), Tbk;
11. PT Bank Negara Indonesia (Persero), Tbk;
12. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk;
13. PT Bank Tabungan Negara (Persero), Tbk;
14. Bank DKI;
15. Bank MUFG, Ltd

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hadijah Alaydrus
Terkini