Uang Beredar Melambat per Juni 2020, Penyaluran Kredit Hanya Tumbuh 1 Persen

Bisnis.com,30 Jul 2020, 11:27 WIB
Penulis: Maria Elena
Karyawan merapikan uang di cash center Bank BNI, Jakarta, Selasa (11/2/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mencatatkan perlambatan pertumbuhan uang beredar dalam arti luas pada Juni 2020, yang disebabkan oleh perlambatan aktiva luar negeri bersih dan penyaluran kredit.

BI mencatat posisi M2 pada Juni 2020 tercatat sebesar Rp6.393,7 triliun atau tumbuh 8,2 persen secara tahunan (year-on-year/yoy). Adapun capaian tersebut lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan pada Mei 2020 yang tercatat tumbuh 10,4 persen yoy.

"Berdasarkan faktor yang memengaruhi, perlambatan M2 pada Juni 2020 disebabkan oleh perlambatan aktiva luar negeri bersih dan penyaluran kredit," tulis BI dalam laporan Analisis Uang Beredar, Kamis (30/7/2020).

BI menjelaskan, aktiva luar negeri bersih pada Juni 2020 tercatat tumbuh 12,1 persen yoy, lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan pada Mei 2020 sebesar 18,2 persen yoy.

Hal ini disebabkan oleh perlambatan tagihan sistem moneter kepada bukan penduduk sejalan dengan penurunan valuasi aset luar negeri berdenominasi valas karena penguatan nilai tukar.

Sementara itu, aktiva dalam negeri bersih tercatat melambat dari 7,9 persen yoy pada Mei 2020 menjadi 7,0 persen yoy pada Juni 2020, terjadi seiring dengan perlambatan penyaluran kredit.

BI mencatat, penyaluran kredit pada Juni 2020 hanya tumbuh 1,0 persen yoy, melambat dari Mei 2020 yang tumbuh 2,4 persen. Perlambatan terjadi pada kredit produktif, yaitu kredit modal kerja serta kredit investasi.

Di sisi lain, operasi keuangan pemerintah tercatat mengalami ekspansi, tercermin dari tagihan bersih kepada pemerintah pusat yang tumbuh 43 persen yoy, meningkat signifikan dibandingkan Mei 2020 yang tumbuh 11,0 persen yoy.

Ekspansi tersebut disebabkan oleh peningkatan tagihan sistem moneter kepada pemerintah pusat (Pempus) berupa surat berharga, baik dalam rupiah maupun valas, yang diikuti dengan perlambatan kewajiban kepada Pempus utamanya berupa simpanan pemerintah pada sistem moneter.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hadijah Alaydrus
Terkini