Bantu Buron Djoko Tjandra, MAKI Desak Kejagung Pecat Pinangki

Bisnis.com,30 Jul 2020, 21:40 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Logo Kejaksaan RI di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta./Bisnis-Samdysara Saragih

Bisnis.com, JAKARTA - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia mendesak Kejaksaan Agung memecat oknum Jaksa Pinangki Sirna Malasari yang diduga kuat berkomplot menyembunyikan buronan kelas kakap Joko Soegiharto Tjandra alias Djoko Tjandra.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia, Boyamin Saiman mengemukakan bahwa sanksi yang diberikan Jaksa Agung Muda Pengawasan terhadap oknum Jaksa itu dinilai masih kurang setimpal dengan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum Jaksa Pinangki Sirna Malasari.

"Jadi terdapat dugaan bukti yang cukup berupa pengakuan Anita Kolopaking, yang telah jujur mengakui bersama-sama Pinangki ketemu Djoko Tjandra di Malaysia. Semestinya, ini cukup untuk dasar pencopotan dengan tidak hormat," tuturnya, Kamis (30/7/2020).

Boyamin mengaku pihaknya juga mendapatkan bukti bahwa oknum Jaksa tersebut tidak hanya bertemu buronan kakap Joko Soegiharto Tjandra di Singapura dan Malaysia saja, tetapi juga di negara Amerika Serikat sebanyak dua kali pada tahun 2019 lalu.

"Kami memiliki bukti dokumen Pinangki bersama dengan Anita Kolopaking pada 25 November 2019, menggunakan pesawat Garuda GA 820 jurusan Jakarta-Kuala Lumpur, keberangkatan pukul 08.20 WIB," katanya.

Secara terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono mengemukakan bahwa Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan masih menunggu respon dari oknum Jaksa itu, apakah menerima sanksi tersebut atau bakal melakukan perlawanan.

Menurut Hari, Jaksa Agung Muda Pengawasan telah memiliki cukup bukti bahwa oknum Jaksa Pinangki Sirna Malasari diduga kuat bertemu dengan buronan Joko Soegiharto Tjandra selama tahun 2019 sebanyak sembilan kali.

"Memang ada cukup bukti yang menguatkan bahwa oknum Jaksa ini diduga bertemu dengan Joko Tjandra sebanyak sembilan kali selama 2019 kemarin di Malaysia dan Singapura," katanya.

Terpisah, Bareskrim Polri berhasil menangkap buronan kelas kakap Joko Soegiharto Tjandra alias Djoko Tjandra. Hal tersebut dibenarkan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono.

Kendati demikian, Argo belum menjelaskan kronologi penangkapan Joko Soegiharto Tjandra tersebut. "Iya benar sudah ditangkap," tuturnya, Kamis (30/7/2020).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Oktaviano DB Hana
Terkini