Malaysia dan Singapura Sepakat Mulai Proyek Jaringan Kereta Perbatasan Akhir 2026

Bisnis.com,30 Jul 2020, 10:51 WIB
Penulis: Hadijah Alaydrus
Warga Singapura bersepeda di dekat patung Marlion/ Bloomberg

Bisnis.com, JAKARTA - Singapura dan Malaysia resmi melanjutkan proyek sistem jaringan rel kereta penumpang yang akan dimulai pada akhir 2026 atau molor dari jadwal sebelumnya akhir 2024.

Pada hari ini, Kamis (30/7/2020), Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong dan Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin mengadakan seremoni untuk menandai dimulainya kembali secara resmi proyek yang ditangguhkan sejak April tahun lalu.

Pemerintah Malaysia pada saat itu meminta penangguhan untuk meninjau proyek dan bernegosiasi untuk biaya yang lebih rendah.

Dengan seremoni ini, kedua negara menyepakati beberapa hal penting. Rapid transit link ini akan menjadi sistem transit kereta api mandiri, alih-alih menggunakan sistem angkutan cepat massal Thomson-East Coast Line Singapura.

Kapasitas untuk jalur transit cepat baru tidak berubah hingga 10.000 penumpang per jam dari setiap arah.

Jaringan ini tidak akan lagi menggunakan depot yang ada di Singapura. Sebaliknya depo baru akan dibangun di Johor Baru di Malaysia.

Setiap negara akan secara terpisah menunjuk perusahaan infrastruktur untuk mendanai, membangun, memiliki, memelihara, dan memperbarui infrastruktur sipil dan stasiun di wilayahnya hingga batas internasional.

Malaysia telah mengubah nama perusahaan yang bertanggung jawab dari Prasarana Malaysia Berhad ke Malaysia Rapid Transit System Sdn. Bhd. Otoritas Angkutan Darat Singapura tetap sebagai perusahaan penanggung jawab infrastruktur jaringan kereta ini dari Singapura.

Jaringan kereta ini juga akan memiliki fasilitas lokasi pabean, imigrasi, dan karantina bersama, sehingga penumpang hanya perlu memeriksa izin satu kali pada titik keberangkatan mereka.

Level tarif akan ditentukan oleh perusahaan yang beroperasi dan ditetapkan lebih dekat dengan tanggal dimulainya layanan penumpang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hadijah Alaydrus
Terkini