Provident Agro (PALM) Dapat Restu Buyback Saham Rp28,93 miliar

Bisnis.com,30 Jul 2020, 17:56 WIB
Penulis: Finna U. Ulfah
Presiden Direktur PT Provident Agro Tbk. Tri Boewono (kiri) didampingi Direktur Budianto Purwahjo memberikan keterangan pada paparan publik di Jakarta, Rabu (26/6/2019)./Bisnis-Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - Emiten perkebunan, PT Provident Agro Tbk., mendapatkan restu pemegang saham untuk menggelar pembelian kembali saham atau buyback Rp28,93 miliar.

Hal tersebut diputuskan dalam rapat pemegang saham luar biasa (RUPSLB) emiten berkode saham PALM yang digelar pada Kamis (30/7/2020).

Presiden Direktur Provident Agro, Tri Boewono mengatakan bahwa para pemegang saham telah menyepakati untuk untuk mencadangkan anggaran sebesar Rp 28,93 miliar untuk buyback saham sebanyak-banyaknya 110 juta saham.

“[Jumlah tersebut] setara dengan 1,55 persen dari seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh dalam perseroan untuk jangka waktu 12 bulan secara bertahap sejak persetujuan dalam RUPS,” ujar Tri usai public expose virtual, Kamis (30/7/2020).

PALM menyebut sumber dana yang digunakan untuk buyback adalah seluruh dana yang dicadangkan perseroan, sehingga dengan adanya pembelian kembali saham ini aset dan ekuitas perseroan diperkirakan akan menurun.

Lebih lanjut, perseroan mengharapkan dengan  adanya buyback maka akan membuat harga saham PALM di masa yang akan datang lebih stabil dan berdampak positif bagi pemegang saham dan perseroan.

PALM menyatakan perseroan berencana untuk  menyimpan saham yang telah dibeli kembali untuk dikuasai sebagai saham treasuri maksimal dalam waktu tiga tahun sejak selesainya buyback, sebagaimana diatur dalam pasal 15 POJK 30/2017.

Untuk diketahui, pada perdagangan Kamis  (30/7/2020) harga saham PALM parkir di level yang sama seperti pada hari sebelumnya, yaitu berada di level Rp240 per saham. Kendati demikian, sepanjang tahun berjalan saham PALM telah menguat hingga 20 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rivki Maulana
Terkini