Dua dari 5 Lelang Proyek Bendungan Tuntas, Ini Dia Pemenangnya

Bisnis.com,30 Jul 2020, 16:03 WIB
Penulis: Arif Gunawan
Ilustrasi: Bendungan Tapin, salah satu bendungan yang pengerjaannya dilakukan oleh PT Brantas Abipraya (Persero)/ Dok. Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menyatakan bahwa dari lima proyek bendungan yang dilelang akhir 2019, dua di antaranya sudah dilakukan penandatanganan kontrak.

Direktur Bendungan dan Danau Ditjen SDA Kementerian PUPR Airlangga Madrjono menjelaskan bahwa tiga bendungan lainnya masih dalam tahapan lelang.

"Lima bendungan sudah mulai lelang sejak akhir 2019, dua proyek sudah tanda tangan kontrak yaitu Sepaku Semoi dan Tiu Suntuk paket 2," ujarnya kepada Bisnis, Kamis (30/7/2020).

Proyek Bendungan Sepaku Semoi berlokasi di Kalimantan Timur dan lelangnya dimenangi oleh kontraktor kerja sama operasi (KSO) PT Brantas Abipraya.

Kemudian untuk Bendungan Tiu Suntuk paket 2 berlokasi di Nusa Tenggara Barat dan lelang ini dimenangi oleh kontraktor KSO PT Nindya Karya.

Adapun, tiga proyek bendungan lain yaitu Jragung di Jawa Tengah, Ameroro di Sulawesi Tenggara, dan Budong-Budong di Sulawesi Barat, saat ini masih dalam tahapan lelang dan belum ada pemenangnya.

Sebelumnya, Kementerian PUPR mengungkapkan bahwa konstruksi 41 proyek bendungan masih berjalan meskipun terdampak adanya pandemi Covid-19.

"Saat ini ada 41 bendungan yang masih berjalan konstruksinya dan lima bendungan baru yang sedang proses lelang," kata Airlangga Mardjono, Direktur Bendungan dan Danau Ditjen Sumber Daya Air kepada Bisnis, Jumat (12/6/2020).

Airlangga menjelaskan refocussing anggaran dan pembatasan mobilisasi di beberapa daerah sedikit banyak memengaruhi jadwal pelaksanaan konstruksi. Namun, pihaknya menargetkan dua bendungan bisa rampung tahun ini.

"Bendungan yang akan rampung tahun ini yaitu Bendungan Tukul di Jawa Timur dan Bendungan Tapin di Kalimantan Selatan," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Zufrizal
Terkini