Sukses Bekuk Joko Tjandra, Kabareskrim: Sesuai Perintah Presiden

Bisnis.com,31 Jul 2020, 01:55 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Kepala Bareskrim Polri (tengah) Komjen Listyo Sigit Prabowo menunjukkan buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra (kedua kiri) yang ditangkap di Malaysia setibanya di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (30/7/2020)/Antara Foto-Nova Wahyudi/pras.

Bisnis.com, JAKARTA - Polri dengan dukungan Polis Diraja Malaysia berhasil membekuk buron kelas kakap Joko Soegiharto Tjandra alias Djoko Tjandra di Malaysia, Kamis (30/7/2020).

Buronan kasus korupsi cessie Bank Bali tersebut pun berhasil dibawa kembali ke Indonesia pada hari yang sama dan mendarat melalui Bandara Halim Perdanakusuma, Kamis (30/7/2020) jelang tengah malam.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengaku upaya penangkapan tersebut direalisasikan setelah mendapatkan instruksi dari Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis.

"Presiden telah memerintahkan untuk mencari dan menangkap Joko Tjandra dan dituntaskan. Atas perintah itu dan Bapak Kapolri, kemudian langsung dilakukan pencarian secara intensif dan berhasil ditangkap," katanya.

Dia mengisahkan pihaknya tidak membutuhkan waktu lama untuk menangkap buron kelas kakap tersebut di Malaysia. Buronan kasus korupsi cessie Bank Bali itu terdeteksi pada siang hari tadi.

Kemudian pada sore harinya, buronan tersebut berhasil diamankan, lalu dipulangkan ke Indonesia untuk menjalani hukuman pidana badan. "Tadi siang lokasinya sudah terdeteksi dan sore sudah diamankan, kemudian dibawa pulang ke Indonesia," tuturnya.

Berdasarkan pantauan Bisnis di lokasi, Djoko Tjandra telah tiba di Bandara Udara Halim Perdanakusuma dengan menggunakan pesawat jet bertuliskan The Grace. Djoko Tjandra tiba sekitar pukul 22.39 WIB dengan mengenakan baju tahanan berwarna orange dan tangan diborgol.

Buronan Joko Tjandra langsung turun dari pesawat jet pribadi tersebut didampingi oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo bersama pihak Kejaksaan Agung dan sejumlah Direktur di Bareskrim Polri.

Usai memberikan keterangan pers kepada media, buronan kelas kakap Joko Soegiharto Tjandra itu langsung digiring ke Bareskrim Polri untuk ditahan tim penyidik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Oktaviano DB Hana
Terkini