Detik-Detik Djoko Tjandra Digelandang ke Mabes Polri untuk Diperika

Bisnis.com,31 Jul 2020, 06:22 WIB
Penulis: Newswire
Buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra (tengah) yang ditangkap di Malaysia digelandang petugas kepolisian setibanya di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (30/7/2020)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Buron kasus pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali Djoko Tjandra tiba Bareskrim Mabes Polri Kamis (30/7/2020) malam sekitar pukul 23:00 WIB untuk menjalani pemeriksaan.

"Alhamdulillah Djoko Tjandra bisa dibawa kembali melalui jalur penerbangan via Halim, menjawab pertanyaan publik apa yang terjadi selama ini," kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Kamis (31/7/2020) malam.

"Kami akan melaksanakan proses penyelidikan, penyidikan secara tuntas untuk bisa dipertanggungjawabkan kepada masyarakat," kata Listyo yang memimpin langsung penangkapan Djoko di Malaysia itu.

Djoko telah tiba di Halim Perdanakusumah, Kamis malam sekitar pukul 22:45 WIB dan segera dibawa ke Mabes Polri. Setibanya di Mabes Polri dia juga akan menjalani pemeriksaan kesehatan.

Listyo juga berjanji Polisi akan memproses kasus tersebut dengan transparan dan tuntas.

Menurut Kabareskrim, penangkapan Djoko Tjandra bermula setelah Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis membentuk tim untuk memulangkan Djoko ke Indonesia.

Tim kemudian mendapati jika Djoko Tjandra berada di Malaysia dan menindaklanjuti temuan itu dengan kegiatan police to police dengan kepolisian Malaysia.

Keberadaan Djoko Tjandra diketahui Kamis (30/7/2020) siang di Malaysia.

Djoko Tjandra didakwa melakukan tindak pidana korupsi berkaitan dengan pencairan tagihan Bank Bali melalui cessie yang merugikan negara Rp 940 miliar dan buron sejak 2009 lalu.


 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini