Jaksa yang Diduga Bertemu Djoko Tjandra Mangkir dari Pemeriksaan Komisi Kejaksaan

Bisnis.com,31 Jul 2020, 13:10 WIB
Penulis: Newswire
Petugas kepolisian membawa buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra (kanan) yang ditangkap di Malaysia menuju Bareskrim Polri setibanya di Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta, Kamis (30/7/2020)./ANTARA FOTO-Nova Wahyudi

Bisnis.com, JAKARTA — Pinangki Sirna Malasari, jaksa yang diduga pernah bertemu dengan Djoko Tjandra saat masih menjadi buron beberapa waktu lalu, mangkir dari panggilan Komisi Kejaksaan.

Ketua Komisi Kejaksaan Barita Simanjuntak mengatakan Pinangki tak hadir tanpa pemberitahuan.

"Tidak hadir yang bersangkutan," ungkapnya seperti dilansir Tempo, Jumat (31/7/2020).

Penjadwalan ulang atas pemeriksaan Pinangki bakal dibahas dan ditentukan dalam rapat Komisi Kejaksaan pada Senin (3/8).

Adapun pemeriksaan terhadap Pinangki merupakan tindak lanjut pelaporan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) pada 24 Juli 2020. MAKI menduga jaksa yang bersangkutan pernah bertemu dengan buronan kelas kakap Djoko Tjandra di luar negeri pada 2019.

"Bertemu buron saja sudah salah, lalu tidak lapor atasan. Makanya saya laporkan dan selanjutnya saya serahkan ke Komisi Kejaksaan untuk menelusuri itu," ujar Koordinator MAKI Boyamin Saiman, kala itu.

Dalam laporannya, dia menyertakan barang bukti berupa foto oknum jaksa bersama Djoko Tjandra. Namun, dia menutup wajah terduga jaksa tersebut.

Seperti diketahui, Djoko Tjandra merupakan buronan kasus korupsi cessie Bank Bali senilai Rp904 miliar dan sudah berada dalam pelarian selama 11 tahun. Dia ditangkap Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri di Malaysia dan dipulangkan ke Indonesia pada Kamis (30/7).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Margrit
Terkini