Konten Premium

Putusan Korupsi Najib Razak dan Masa Depan Politik Malaysia

Bisnis.com,31 Jul 2020, 14:58 WIB
Penulis: Annisa Margrit
Bendera Malaysia berkibar di depan Kantor Perdana Menteri (PM) Malaysia di Putrajaya, Malaysia, Senin (9/3/2020)./Bloomberg-Joshua Paul

Bisnis.com, JAKARTA — Putusan pengadilan yang menjatuhkan penjara 12 tahun dan denda hampir US$50 juta terhadap mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia Najib Razak dinilai banyak pihak sebagai sesuatu yang di luar dugaan. Di sisi lain, putusan itu bisa memengaruhi masa depan politik Negeri Jiran.

Putusan terhadap Najib disampaikan pengadilan pada Selasa (28/7/2020). Seperti dilansir Bloomberg, majelis hakim memvonis Najib bersalah atas seluruh tujuh tuduhan yang dikenakan kepadanya terkait kasus penyalahgunaan dana perusahaan investasi milik Pemerintah Malaysia, 1Malaysia Development Berhad (1MDB).

Meski demikian, dia kini tidak ditahan setelah membayar jaminan dan telah menegaskan bakal mengajukan banding atas putusan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Margrit
Terkini