Pilkada 2020, Mendagri Minta Pencairan Anggaran di Daerah Dipercepat

Bisnis.com,03 Agt 2020, 13:04 WIB
Penulis: Asteria Desi Kartika Sari
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan keterangan pers usai melakukan koordinasi, di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Rabu (18/3/2020). ANTARA FOTO/Novrian Arbi

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta agar pencairan anggaran di daerah-daerah dapat dipercepat. Hal itu dilakukan untuk menyukseskan Pilkada 2020 serentak yang akan diselenggarakan pada 9 Desember 2020.

"Saya melihat bahwa permasalahan anggaran sudah sangat jauh membaik, baik dari NPHD [Naskah Perjanjian Hibah Daerah] maupun juga dari pusat. Saya juga membangun komunikasi dengan sangat baik bersama Ibu Menkeu untuk pencairan tahap ke II dan tahap ke III untuk KPU dan Bawaslu mudah-mudahan tidak ada halangan," kata Tito seperti dikutip dalam siaran pers Senin (3/8/2020).

Adapun, mengenai persiapan personel/SDM yang ada di KPUD termasuk masalah data-data pemilih dan tata cara, Tito berharap agar dapat segera terselesaikan. Dia menekankan pihak Kemendagri akan sepenuhnya mendukung dan membantu KPU menyukseskan Pilkada 2020.

"Saya sengaja mengajak 4 (empat) orang Dirjen termasuk Dirjen Dukcapil, Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan, Dirjen Politik dan Pemrintahan Umum dan Dirjen Bina Keuangan Daerah yang semuanya memiliki hubungan yang sangat erat dan berkaitan dengan tugas-tugas KPU," ujarnya.

Selain itu, pihaknya optimistis bahwa Pilkada Serentak 2020 akan menjadi momentum emas untuk melawan Covid-19 serta penanganan dampak sosial ekonomi asal semua disiplin mengikuti protokol kesehatan.

"Jadi tidak melihat Pilkada ini sebagai bagian yang terpisah dari penanganan covid-19 atau protokol Covid-19, sekedar hanya untuk melindungi penyelenggara dan pemilih dari Pilkada, tapi justru Pilkada ini menjadi momentum emas dalam rangka untuk menekan penularan Covid-19," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fitri Sartina Dewi
Terkini