Pemkot Bandung Tegaskan Tempat Hiburan Malam Masih Belum Bisa Beroperasi

Bisnis.com,03 Agt 2020, 14:50 WIB
Penulis: Dea Andriyawan
Penerapan AKB di tempat hiburan di Kota Bandung/Bisnis

Bisnis.com, BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung menegaskan hingga kini tempat hiburan malam masih belum bisa diberikan relaksasi pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Pasalnya, tempat hiburan malam dinilai masih dikhawatirkan menjadi tempat transmisi Covid-19.

Ketua harian tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan dengan alasan tersebut, Pemerintah Kota Bandung belum menuangkan aturan operasional tempat hiburan malam dalam Peraturan Wali Kota (Perwal).

"Dalam aturan kita, belum diatur (izin karaoke), kita sedang pikirkan. Mereka tetap mendesak agar aktivitas usaha tapi kita punya pertimbangan lain. Di sana itu, room potensi penyebaran pandemi tinggi itu bahan pertimbangan pemerintah kota," ujar Ema Sumarna, di Balai Kota Bandung, Senin (3/8/2020).

Terlebih, berdasarkan aturan, daerah yang masih berstatus zona kuning belum dizinkan membuka tempat hiburan. Ema menyadari, selama ini para pengusaha dan pekerja hiburan sudah sangat terdampak karena tidak beroperasi hampir empat bulan.

"Kita menyadari mereka empat bulan lebih tidak beraktivitas, tidak bermata pencaharian. Kita sedang dipertimbangan matang. Tentunya Wali Kota mengambil kebijakan tidak dalam posisi under preasure, tapi objektif sehingga kebijakan tepat dilakukan," katanya.

Ema mengaku hingga kini sudah meninjau sekitar 80 tempat hiburan dan melihat penerapan protokol kesehatannya. Namun, kata dia, para pengusaha belum dapat meyakinkan terkait aktivitas di dalam ruangan karaoke.

"Kalau berbicara orang datang pergi (ke karaoke) perlakuan sudah oke. Cuma waktu itu, yang tidak bisa meyakinkan kita saat terjadi (aktivitas) di dalam ruangan itu yang tidak meyakinkan kita," ucapnya.

Sebelumnya, para pekerja hiburan malam di Kota Bandung melakukan aksi damai di depan kantor Wali Kota Bandung. Mereka menuntut Pemerintah Kota Bandung agar segera memberikan izin operasional tempat hiburan malam di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) pandemi Covid-19.

"Pagi ini kami mengadakan aksi damai di balai kota tidak bukan dan tidak lain menyampaikan aspirasi. Prosesnya sudah panjang, kita sudah audensi dan pemkot melakukan peninjauan. Kita siap menerapkan protokol kesehatan tapi kok lama sekali (dibuka)," ujar Rully Panggabean, Ketua Perhimpunan Pegiat Pariwisata Bandung (P3B). (K34)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini