Bisnis.com, JAKARTA — PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan Asuransi Jiwa Bersama atau AJB Bumiputera 1912 menjadi perusahaan asuransi yang sangat menyita perhatian karena sama-sama mengalami gagal bayar klaim. Apa perbedaan masalah Jiwasraya dan Bumiputera?
Jiwasraya bisa dikatakan sebagai perusahaan asuransi yang paling menjadi buah bibir masyarakat karena adanya gagal bayar klaim yang berujung temuan tindak pidana korupsi. Kasusnya menjadi semakin mencuat karena perseroan merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Perusahaan asuransi jiwa tertua di Indonesia itu kini mencatatkan utang klaim Rp18 triliun, terdiri Rp16,5 triliun utang polis saving plan dan Rp1,5 triliun utang polis tradisional.
Jumlahnya terus meningkat dari awal 2020 senilai Rp16,7 triliun, meskipun telah terdapat pembayaran klaim Rp470 miliar pada Maret 2020.
Kasus Jiwasraya pun menjadi bahasan yang kian meluas, bukan hanya dari aspek bisnis tetapi merembet ke aspek penegakan hukum hingga politik. Adanya temuan tindak pidana korupsi membuat kasus tersebut menjadi lebih kompleks.
Sementara itu, Bumiputera mengalami gagal bayar dalam dua tahun terakhir, dan pada awal 2020 utang klaimnya mencapai Rp6,3 triliun. Pada penghujung tahun ini jumlah tersebut diperkirakan akan melonjak menjadi Rp9,6 triliun, prediksi itu pun belum memperhitungkan dampak Covid-19.
Kasus Bumiputera menjadi pembahasan masyarakat luas karena temuan gagal bayar terjadi di banyak tempat, bahkan dapat dikatakan di seluruh wilayah Indonesia. Kondisi itu semakin rumit seiring terus bergantinya manajemen perseroan yang menghambat proses penyehatan keuangan.
Meskipun sama-sama mengalami gagal bayar klaim, Jiwasraya dan Bumiputera menghadapi masalah dan situasi yang cukup berbeda. Seperti bagaimana perbedaannya? Berikut pedoman lengkap dari bisnis.com bagi Anda untuk memahami kasus Jiwasraya dan Bumiputera.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel